Dugaan Pencabulan 3 Bocah Terbongkar, Pria 38 Tahun Diserahkan Warga ke Polisi
Heri Prihartono September 05, 2026 06:49 PM

TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG - Dugaan pencabulan terhadap tiga anak perempuan di Palembang baru terungkap setelah salah satu korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.

Pengakuan tersebut kemudian membuat keluarga korban bersama sejumlah warga menyerahkan seorang pria berinisial R (38) kepada Polrestabes Palembang, Jumat (4/9/2026).

R diduga melakukan perbuatan asusila terhadap tiga bocah perempuan yang diketahui masih berusia anak-anak.

Dua korban merupakan anak dari pelapor, sedangkan satu korban lainnya merupakan tetangga R.

Pamapta piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Eko Denny Saputra, membenarkan adanya penyerahan terduga pelaku oleh keluarga korban terkait dugaan perbuatan asusila tersebut.

“Benar adanya serahan pelaku cabul terhadap tiga orang anak, yang diserahkan oleh keluarga dan pelapor. Pelapor itu bapaknya sendiri, ayahnya sendiri melaporkan pencabulan atas anaknya,” ungkap Denny, Sabtu (5/9/2026), pagi.

Dikatakannya, berdasarkan laporan sementara, terdapat tiga anak perempuan yang diduga menjadi korban.

Dua di antaranya merupakan anak pelapor yang masing-masing berusia 7 dan 10 tahun. Sedangkan satu korban lainnya diketahui merupakan tetangga yang juga berusia 7 tahun.

Denny menjelaskan, dugaan tindakan tersebut dilakukan dengan modus membujuk anak-anak agar bermain atau datang ke rumah terduga pelaku.

“Modus pelaku ini mengiming-imingi, terus main ke rumah pelaku. Terjadinya dugaan pencabulan,” katanya.

Dugaan perbuatan tersebut, lanjut Denny, disebut telah berlangsung hampir satu tahun.

Namun, kejadian itu baru diketahui keluarga setelah anak korban menceritakan apa yang dialaminya.

“Sudah hampir setahun ini dari pihak pelapor, dari bapaknya. Tapi anaknya baru bilang sekarang,” ungkapnya.

"Data yang dihimpun sementara, untuk korban kami menerima informasi adanya tiga korban. Seluruh korban diketahui berjenis kelamin perempuan dan masih anak-anak," sambungnya.

Setelah diserahkan kepada polisi, R kemudian menjalani pemeriksaan terkait dugaan perbuatan asusila terhadap ketiga korban.

Saat diamankan polisi, R membenarkan dirinya telah melakukan tindakan asusila terhadap para korban.

R juga mengaku memberikan sejumlah uang kepada korban setelah melakukan perbuatan tersebut. Nilainya disebut bervariasi, mulai dari Rp20.000, Rp50.000, hingga Rp100.000.

“Iya, lebih dari sekali saya memberikan kepada korban dari Rp20.000, Rp50.000, hingga Rp100.000,” kata R.

Saat ditanya mengenai hubungan dengan korban, R mengaku telah mengenal korban selama sekitar empat tahun.

Saat ini, R masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik PPA Polrestabes Palembang untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut, termasuk jumlah korban.

Baca juga: Oknum Penjaga SLBN Muaro Jambi Jalani Pemeriksaan, Akui Dugaan Pencabulan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.