Diduga Microsleep, Honda HRV Tabrak Grand Livina di Bangka Selatan, 3 Orang Tewas
M Zulkodri September 05, 2026 08:41 PM

 

BANGKAPOS.COM--Kecelakaan maut melibatkan dua unit minibus terjadi di Desa Jeriji, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.

Tabrakan antara Honda HRV dan Nissan Grand Livina tersebut menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Agus Sugiyarso membenarkan kecelakaan yang terjadi pada Jumat (4/9/2026) sore tersebut.

“Tabrakan dua kendaraan, kini sedang dalam penyelidikan tim Polres Bangka Selatan dan Ditlantas Polda Bangka Belitung,” kata Agus saat dihubungi, Sabtu (5/9/2026).

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.45 WIB di jalan lintas Desa Jeriji. Dua kendaraan yang terlibat yakni Honda HRV putih dengan nomor polisi BN 1671 VA dan Nissan Grand Livina putih BN 1914 RA.

Tiga Orang Meninggal Dunia

Agus mengatakan terdapat delapan orang yang menjadi korban dalam kecelakaan tersebut. Tiga di antaranya meninggal dunia.

“Tiga meninggal dunia terdiri dari pengemudi Honda HRV dan dua penumpang Grand Livina,” ujar Agus.

Pengemudi Honda HRV bernama Erik (48) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka di bagian kepala.

Sementara dua korban dari kendaraan Grand Livina, yakni Aseli (70) dan Lusiana (46), juga meninggal dunia.

Aseli meninggal di lokasi, sedangkan Lusiana meninggal setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Bangka Selatan.

Lima korban lainnya masih mendapatkan perawatan medis.

Pengemudi Grand Livina, Tarya (47), mengalami luka cukup serius. Ia dilaporkan mengalami patah tulang pada tangan kiri serta luka robek pada kaki kiri.

“Tarya mengalami patah tulang pada tangan kiri, kaki kiri mengalami luka robek dan kondisi korban sadar namun belum bisa diajak komunikasi,” jelas Agus.

Empat penumpang Grand Livina lainnya, yakni Mita (39), Inaya (13), Fiona (10), dan Farhana (1,5), mengalami luka pada bagian tangan dan kaki.

Seluruh korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca juga: Tiga Mahasiswa Bersaudara di Palembang Gugat Ayah Kandung, Tuntut Nafkah Rp700 Juta, Ini Alasannya

HRV Diduga Melebar ke Jalur Berlawanan

Baca juga: PBRI Tak Diblokade, BEM UI Sempat Ditahan: Polisi Ungkap Alasan Perbedaan Perlakuan di Kawasan HI

Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan. Namun, berdasarkan informasi awal, kecelakaan diduga terjadi setelah pengemudi Honda HRV mengalami mengantuk atau microsleep.

Saat itu, Honda HRV yang dikemudikan Erik melaju dari arah Koba menuju Toboali.

Ketika melewati tikungan di jalan lintas Desa Jeriji, kendaraan tersebut diduga melebar hingga masuk ke jalur berlawanan.

Pada saat bersamaan, Nissan Grand Livina yang membawa sejumlah penumpang melaju dari arah berlawanan.

Jarak yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan keras tak dapat dihindari.

Benturan menyebabkan bagian depan kedua kendaraan mengalami kerusakan berat.

Polisi Amankan Kendaraan sebagai Barang Bukti

Baca juga: Banding 4 Anggota BAIS TNI Diterima, Edi dan Budhi Tak Jadi Dipecat dalam Kasus Andrie Yunus

Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab kecelakaan.

“Seluruh korban telah dibawa ke rumah sakit dan polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta menghimpun keterangan saksi untuk mendalami kejadian ini,” kata Agus.

Selain bagian depan, kerusakan juga terjadi pada ruang mesin dan bagian bangku penumpang kedua kendaraan.

Kedua mobil yang terlibat kecelakaan kini telah diamankan di Mapolres Bangka Selatan sebagai barang bukti.

“Seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara. Semoga korban yang sedang dirawat bisa segera sembuh,” tutur Agus.

Polisi masih mendalami rangkaian kejadian untuk memastikan penyebab kecelakaan serta faktor-faktor yang menyebabkan tabrakan maut tersebut.

Sumber : Kompas.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.