BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Penggerak Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah Kementerian HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar Zoom Meeting untuk membahas rencana kerja pada minggu kedua September 2026, Sabtu (5/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti Penggerak HAM dari sejumlah desa dan kelurahan binaan di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Peserta berasal dari Penggerak HAM Desa Badau, Desa Penyamun, Desa Celuak, Desa Berbura, Desa Gadung, Desa Sekar Biru, Desa Airbara, serta Kelurahan Arung Dalam.
Dalam pertemuan tersebut, masing-masing Penggerak HAM memaparkan perkembangan sekaligus rencana kegiatan yang akan dilaksanakan di wilayah binaannya. Rencana kerja disusun dengan mempertimbangkan kondisi, kebutuhan, dan karakteristik masyarakat setempat.
Penggerak HAM Desa Badau, misalnya, akan melakukan identifikasi pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya hak atas pendidikan. Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan pihak PAUD desa terkait anak usia dini yang belum memperoleh akses pendidikan.
Sementara itu, Penggerak HAM Desa Penyamun akan menggelar edukasi HAM kepada masyarakat dusun dengan target peserta 50 hingga 100 orang.
Sementara itu, Penggerak HAM Desa Penyamun merencanakan pelaksanaan edukasi HAM kepada masyarakat dusun dengan target peserta antara 50 hingga 100 orang.
Selain itu, akan dilakukan wawancara terhadap masyarakat sebagai bagian dari pemetaan pemenuhan hak dasar. Penggerak HAM Desa Penyamun juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memperoleh data dan informasi sebagai bahan verifikasi serta tindak lanjut terhadap permasalahan bantuan sosial yang memerlukan perhatian.
Di Desa Celuak, rencana kerja akan difokuskan pada kegiatan kunjungan lapangan terkait bantuan sosial, pelayanan sekretariat, serta upaya mitigasi terhadap permasalahan akun penerima bantuan sosial yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online.
Penggerak HAM Desa Berbura akan melaksanakan edukasi HAM di lingkungan Sekolah Dasar (SD), mitigasi permasalahan judi online, serta melakukan perhatian terhadap pemenuhan hak masyarakat atas tempat tinggal yang layak.
Sementara itu, Penggerak HAM Desa Gadung akan memfokuskan kegiatan pada penguatan edukasi dan sosialisasi HAM kepada masyarakat. Edukasi direncanakan dilakukan melalui media visual berupa papan informasi atau papan iklan edukatif. Selain itu, akan dilakukan mitigasi terhadap permasalahan akun bantuan sosial yang terindikasi judi online serta perhatian terhadap berbagai persoalan sosial yang berkembang di wilayah desa.
Penggerak HAM Desa Sekar Biru merencanakan kegiatan pendampingan terhadap masyarakat penerima bantuan sosial yang mengalami permasalahan terkait akun bantuan sosial yang terindikasi judi online.
Selanjutnya, Penggerak HAM Desa Airbara akan melaksanakan edukasi nilai-nilai HAM sejak dini dengan melibatkan guru, orang tua, dan peserta didik PAUD. Selain itu, akan dilakukan pendataan dan validasi terhadap anak usia sekolah yang belum memperoleh akses pendidikan, serta mitigasi terhadap permasalahan akun bantuan sosial yang terindikasi judi online.
Adapun Penggerak HAM Kelurahan Arung Dalam akan melaksanakan pendampingan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengalami permasalahan terkait bantuan sosial. Kegiatan lainnya meliputi koordinasi dengan Baznas terkait bantuan pendidikan serta penyelesaian penyusunan modul kegiatan.
Berdasarkan hasil pembahasan, rencana kerja Penggerak HAM pada minggu kedua bulan September 2026 secara umum diarahkan pada beberapa fokus utama, yaitu penguatan edukasi dan sosialisasi HAM kepada masyarakat, pemenuhan dan perlindungan hak dasar, mitigasi permasalahan bantuan sosial, serta pemenuhan, validasi, dan pemutakhiran indikator Desa/Kelurahan Sadar HAM.
Selain itu, masing-masing Penggerak HAM akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa, Pemerintah Kelurahan, serta instansi terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing dalam rangka menindaklanjuti berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan.
Melalui pelaksanaan rencana kerja tersebut, Penggerak HAM diharapkan dapat berperan aktif dalam mendekatkan nilai-nilai Hak Asasi Manusia kepada masyarakat serta mendorong pemenuhan hak dasar secara nyata di tingkat desa dan kelurahan.
Setiap pelaksanaan kegiatan akan didokumentasikan dan dilaporkan sebagai bagian dari evaluasi kinerja serta pemenuhan indikator melalui program Desa/Kelurahan Sadar HAM.
Kantor Wilayah Kementerian HAM Kepulauan Bangka Belitung terus mendorong sinergi dan kolaborasi antara Penggerak HAM, Pemerintah Desa/Kelurahan, masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait dalam rangka mewujudkan masyarakat yang semakin sadar, peduli, dan menghormati Hak Asasi Manusia.
Dengan semangat “Dari Babel untuk Indonesia”, Penggerak HAM Kanwil Kementerian HAM Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen untuk terus menghadirkan nilai-nilai HAM dalam kehidupan masyarakat, dimulai dari lingkungan desa dan kelurahan. (*/E1)