Nasib Pelaku Curanmor yang Kembalikan Motor ke Korban Disertai Surat Maaf, Tetap Jadi Buronan Polisi
rival al manaf September 06, 2026 12:14 AM

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG — Nasib pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor di wilayah Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, belum berakhir meski motor yang dicurinya telah dikembalikan kepada korban.

Pelaku bahkan meninggalkan surat permintaan maaf di dalam jok sepeda motor yang dikembalikannya.

Namun, permintaan maaf tersebut tidak serta-merta membuat kasus berhenti.

Pelaku hingga kini masih menjadi buronan polisi dan keberadaannya tengah dilacak oleh aparat.

Baca juga: Rekaman CCTV Curanmor Kembalikan Motor di Semarang, Tak Hanya Beri Sepucuk Surat

Baca juga: Pelaku Curanmor di Mangkang Semarang Kembalikan Kendaraan Disertai Sepucuk Surat

Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangkang Wetan, Aiptu Hery Prasetyo, mengatakan laporan pencurian tetap berjalan di Polsek Tugu.

Terlebih, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor dan baru sekitar empat bulan keluar dari Lapas Kendal.

“Untuk pelaku saat ini spesialis curanmor. Informasinya belum lama keluar dari Lapas Kendal, baru sekitar empat bulan, kemudian melakukan kegiatan lagi untuk curanmor,” kata Hery, Sabtu (5/9/2026).

Sebelum motor dikembalikan, aksi pelaku sempat membuat warga melakukan penelusuran.

Pelaku awalnya diduga beraksi di wilayah Kecamatan Ngaliyan.

Namun, aksinya gagal setelah sepeda motor yang hendak dicuri masuk ke selokan.

Pelaku yang panik kemudian melarikan diri karena diketahui dan dikejar warga.

Dalam pelariannya, pelaku menyeberangi jalan raya menuju arah utara hingga masuk wilayah Mangkang Wetan.

Di kawasan RT 2 RW 1 Mangkang Wetan, pelaku kemudian melihat sepeda motor milik Beni, seorang guru SMP 28 Semarang, yang sedang bertamu di rumah rekannya.

Motor yang terparkir di depan rumah tersebut kemudian dibawa pelaku.

“Karena dikejar warga, akhirnya pelaku menyeberang jalan raya ke arah utara sampai di wilayah Mangkang Wetan,” ujar Hery.

Motor Dikembalikan Dini Hari

Identitas pelaku mulai terungkap setelah warga dan petugas melakukan penelusuran di sejumlah lokasi.

Hery bersama Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman atau Pilus, turut melakukan pemetaan setelah mendapat informasi pencurian.

Dari lokasi pertama di kawasan Wonosari Ndongdong, petugas menemukan sejumlah petunjuk.

Di antaranya rekaman CCTV dan sandal yang diduga milik pelaku.

Pelaku juga disebut menjatuhkan telepon seluler ketika melarikan diri dari kejaran warga.

Rekaman CCTV dari dua lokasi kemudian dicocokkan.

Di lokasi pertama, pelaku terlihat mengenakan jaket putih dan helm ojek online.

Ciri tersebut kemudian dicocokkan dengan keterangan warga di Mangkang Wetan.

“Pelaku sempat menemui temannya yang ada di Mangkang Wetan. Dalam hal ini salah satu warga mengenali pelaku dan berdasarkan hasil rekaman CCTV di daerah Ndongdong Wonosari maupun yang ada di Mangkang Wetan ini identik dengan pelaku,” jelas Hery.

Pelaku diketahui tinggal di Kelurahan Mangunharjo, yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian perkara di Mangkang Wetan.

Setelah informasi mengenai identitas pelaku menyebar di lingkungan RT dan RW, motor korban akhirnya dikembalikan.

Motor tersebut ditinggalkan tidak jauh dari lokasi pencurian pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 02.50 WIB.

Pelaku tidak datang menemui korban secara langsung.

Motor hanya ditinggalkan dalam kondisi telah dikunci menggunakan pengaman cakram.

Namun, ada sesuatu yang ditinggalkan pelaku di dalam kendaraan tersebut.

Di dalam jok motor terdapat surat permintaan maaf yang ditulis tangan.

Dalam surat tersebut, pelaku meminta maaf kepada pemilik motor dan Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman atau Pilus.

Pelaku mengaku khilaf saat melakukan pencurian.

Ia juga mengaku berada dalam kondisi mabuk ketika mengambil sepeda motor tersebut.

Menurut Hery, permintaan maaf juga disampaikan melalui orangtua pelaku.

“Pelaku menyampaikan surat dan lewat orang tuanya datang ke rumah Pak Pilus untuk memberikan solusi bagaimana tindakan tersebut supaya tidak ke ranah hukum karena kesalahan pelaku ini karena khilaf,” ungkap Hery.

Tetap Diburu Polisi

Meski sepeda motor telah kembali ke tangan korban dan pelaku telah menyampaikan permintaan maaf, proses hukum tetap berjalan.

Hery menegaskan laporan pencurian masih ditangani Polsek Tugu.

Hingga Sabtu (5/9/2026), pelaku belum berhasil diamankan.

Polsek Tugu juga berkoordinasi dengan Polsek Ngaliyan untuk melacak keberadaan pelaku, mengingat sebelumnya ia diduga beraksi di wilayah tersebut.

Sepeda motor yang dikembalikan telah diamankan dan menjadi barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Hery mengatakan pelaku diduga menyasar sepeda motor yang diparkir tanpa pengamanan tambahan.

Sepeda motor matik, terutama model keluaran lama, disebut menjadi salah satu jenis kendaraan yang perlu mendapat perhatian lebih.

Karena itu, ia meminta masyarakat tidak hanya mengandalkan kunci bawaan kendaraan.

“Kami sebagai Bhabinkamtibmas, terutama di wilayah Kelurahan Mangkang Wetan, mengimbau masyarakat memarkir kendaraannya di tempat yang aman dan dilengkapi kunci ganda,” ujarnya.

Penggunaan pengamanan tambahan, seperti kunci cakram, dinilai dapat membuat pelaku lebih kesulitan menjalankan aksinya.

Selain pengamanan kendaraan, masyarakat juga diminta kembali mengaktifkan ronda dan Satkamling untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

“Kerja sama tokoh masyarakat, warga, Babinsa maupun Bhabinkamtibmas untuk sengkuyung bareng menggiatkan keamanan atau kamtibmas di wilayah,” pungkasnya. (Rad)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.