TRIBUNSTYLE.COM - Konflik hukum antara Ruben Onsu dan Sarwendah terkait hak asuh anak kembali memasuki babak baru.
Dalam proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pihak Sarwendah mengajukan gugatan balik atau rekonvensi terhadap Ruben Onsu.
Gugatan balik tersebut menjadi langkah Sarwendah untuk memberikan jawaban sekaligus menyampaikan sejumlah argumen hukum atas perkara hak asuh anak yang diajukan Ruben.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Samsiwu, mengungkap sejumlah poin yang akan menjadi perhatian pihaknya dalam proses persidangan.
Sedikitnya ada tiga hal yang disoroti, mulai dari keaslian data kesehatan Ruben Onsu, isu penyakit sensitif yang dibawa ke ruang publik, hingga status tersangka yang pernah disandang Ruben.
Berikut 3 poin pentingnya!
Baca juga: Dicibir Gegara Absen di Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Ruben Onsu Beber Fakta: Tidak Diwajibkan
Poin pertama berkaitan dengan data hasil pemeriksaan kesehatan Ruben Onsu yang sebelumnya ditunjukkan oleh pihak lawan.
Pihak Sarwendah mempertanyakan kelengkapan sekaligus keaslian dokumen kesehatan yang sempat diperlihatkan dalam proses perkara.
"Yang ditunjukkan oleh Bang Minola hasilnya ya hasilnya terlampir nilai rujukannya nonreaktif hasilnya terlampir tapi lampirannya enggak ada," kata kuasa hukum Sarwendah, Christ Sam Siwu, dilansir TribunStyle.com dar YouTube Cumicumi pada Minggu, 6 September 2026.
Chris juga menyoroti adanya perbedaan informasi dalam dokumen tersebut, salah satunya mengenai tanggal lahir.
"Yang ditunjukkan Bang Minola tanggal lahirnya ternyata berbeda dengan tanggal lahirnya RSO tapi klien kami sama dan klien kami siap dipastikan bahwa keaslian," lanjutnya.
Menurut pihak Sarwendah, persoalan tersebut nantinya akan dibuktikan dalam persidangan. Mereka juga menyatakan siap menunjukkan hasil pemeriksaan kesehatan kliennya.
Poin kedua yang menjadi sorotan adalah mengenai isu penyakit sensitif yang disebut-sebut berkaitan dengan kondisi kesehatan salah satu pihak.
Chris menilai persoalan kesehatan yang dianggap sensitif seharusnya tidak terus dibawa ke ruang publik, terlebih karena perkara tersebut berkaitan dengan kepentingan anak-anak mereka.
"Kalau misalnya salah satu atau dua-dua orang tua itu terpapar penyakit yang seperti apa yang mereka sebutkan itu kan juga bisa berdampak kepada anak. Karena bisa saja lingkungan sekolah enggak mau ada anak yang orang tuanya salah satu maupun dua-duanya ada indikasi penyakit yang seperti itu," katanya.
Pihak Sarwendewendah menilai isu tersebut perlu ditempatkan secara hati-hati agar tidak menimbulkan dampak lain terhadap anak-anak.
Selain persoalan kesehatan, pihak Sarwendah juga akan membawa poin mengenai status hukum Ruben Onsu ke dalam proses rekonvensi.
Chris mengatakan pihaknya telah sepakat memasukkan fakta mengenai status tersangka yang pernah disandang Ruben sebagai bagian dari jawaban mereka di persidangan.
"Kami sepakat bahwa akan membawa status TSK itu ke dalam jawaban kami dan ke dalam rekonvensi kami. Jadi kami belum bisa bocorkan, tapi itu kita sepakati kita akan masukkan itu," tandasnya.
(TribunStyle.com/Putri Asti)