TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Saat ini, proses penataan kawasan pusat Kota Denpasar yang meliputi kawasan heritage Jalan Gajah Mada hingga Jalan Hasanuddin tengah berlangsung.
Terkait penataan tersebut, banyak masyarakat yang mempertanyakan urgensinya di media sosial.
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara pun angkat bicara terkait penataan tersebut.
Menurutnya, penataan ini diambil sebagai bentuk respons atas kejadian bencana banjir pada 10 September 2025 lalu.
Jaya Negara menjelaskan bahwa pengerjaan fisik ini memiliki tujuan utama untuk membenahi sistem drainase kota serta memulihkan sejumlah infrastruktur yang mengalami kerusakan.
Baca juga: Musim Kemarau, Pasokan Air Baku di Denpasar Bali Masih Aman, Distribusi Terganggu di Ubung Kaja
"Dasar penataan Gajah Mada ini didasari karena adanya bencana 10 September. Pertama, banyak gorong-gorong yang sudah tertutup. Kalau itu kita biarkan, dampaknya tentu akan memicu banjir kembali," ujarnya.
Selain saluran air, dampak bencana tersebut juga merusak beberapa fasilitas umum di sekitar lokasi, termasuk kerusakan pada struktur di area Tukad Badung.
"Banyak fasilitas publik yang rusak, dan ada juga bagian di Tukad Badung yang jebol. Inilah yang menjadi dasar utama kita bergerak," ungkapnya.
Apalagi ada momentum bisa melakukan penggeseran anggaran, sehingga dimanfaatkan untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh.
Baca juga: Polsek Blahbatuh Ungkap Pencurian 20 Slop Rokok, Dua Perempuan Dibekuk di Denpasar Bali
Tidak hanya berfokus pada fungsi penanggulangan banjir, pengerjaan ini juga diarahkan untuk mempercantik estetika kawasan tersebut.
"Mumpung kita dapat menggeser anggaran, sekalian kita manfaatkan untuk penataan wajah kota. Kita rapikan gorong-gorongnya sekaligus merevitalisasi kawasan heritage Gajah Mada ini," paparnya.
Penataan kawasan pusat Kota Denpasar dimulai pada tahun anggaran 2026 ini.
Penataan ini dilaksanakan secara bertahap hingga 2027 mencakup kawasan Jalan Gajah Mada, Simpang Catur Muka, Simpang Suci, hingga Jalan M. Thamrin.
Untuk tahun ini, total anggaran yang digelontorkan Pemkot Denpasar untuk mempercantik wajah kota mencapai Rp79,5 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa, mengungkapkan bahwa proyek penataan pusat kota ini telah resmi berkontrak per tanggal 8 Juli 2026.
Seluruh pengerjaan fisik untuk tahap pertama ditargetkan rampung pada 18 Desember 2026.
"Penataan pusat kota ini menjadi salah satu keinginan Bapak Wali Kota agar jangan sampai pusat kawasan ini mengalami penurunan kualitas lingkungan," ujar Cipta Sudewa.
Cipta menjelaskan, kawasan pusat kota Denpasar memiliki karakteristik unik karena mengintegrasikan tiga fungsi ruang yang berbeda sekaligus, yakni sebagai pusat pemerintahan, pusat perdagangan dan jasa, serta kawasan heritage.
Kompleksitas fungsi ini membuat proses perencanaan dan eksekusi penataan memerlukan pengawasan khusus.
Secara teknis, alur penataan akan dimulai dari titik Simpang Suci, lalu bergerak menuju Jalan Hasanuddin hingga Simpang Puri Pemecutan.
Selanjutnya, pengerjaan bergeser ke Jalan M. Thamrin sampai ke Simpang Jalan Sutomo - Jalan Wahidin - Jalan Gajah Mada.
Dari sana, penataan dilanjutkan ke arah timur menyusuri Jalan Gajah Mada hingga kawasan Catur Muka, termasuk menyasar Jalan Sulawesi dan Jalan Sumatra.
"Untuk di Jalan Sumatra, intervensinya hanya berupa peningkatan kualitas aspal. Sementara di luar itu, dilakukan penataan pedestrian secara menyeluruh, termasuk trotoar, penanda jalan, hingga penyeragaman tampilan fasad bangunan agar estetika kota menjadi lebih indah dan tertata," papar Cipta. (*)