SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - DPRD Kota Batu memiliki beberapa catatan terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Catatan pertama terkait retribusi parkir tepi jalan umum yang dinilai belum optimal.
Termasuk di kawasan Alun-alun Kota Batu dan Pasar Induk Among Tani yang dinilai masih terjadi kebocoran.
Juru Bicara DPRD Kota Batu, Didik Machmud, meminta agar Pemkot Batu dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk turun langsung ke lokasi dan ke titik-titik lokasi parkir lainnya yang kajiannya tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Dewan menilai kondisi ini mendesak dan krusial karena dapat mempengaruhi PAD.
Selain itu parkir tepi jalan juga dinilai rawan terjadi praktik kebocoran anggaran sehingga target yang dicanangkan tiap tahunnya tak kunjung terealisasi.
Baca juga: Eksistensi Toko Buku Yena Kota Batu di Tengah Gempuran Produk Digital dan Rendahnya Minat Membaca
“Terkait parkir Dinas Perhubungan tentunya harus segera melakukan evaluasi."
"Hal ini penting untuk mengeliminasi kebocoran potensi parkir di Kota Batu,” kata Didik Machmud kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (6/9/2026).
Tak hanya soal parkir tepi jalan, Dewan juga menyentil soal kinerja seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penghasil.
Pihak DPRD Kota Batu meminta Wali Kota Batu Nurochman untuk menugaskan Inspektorat daerah segera menggelar audit.
“Terkait audit ini yang perlu difokuskan di sektor potensial."
"Seperti pajak pajak hiburan, pajak air tanah dan retribusi kebersihan untuk memperkecil celah kebocoran anggaran,” jelasnya.
DPRD juga mendorong agar Pemkot Batu menerapkan digitalisasi pemungutan pajak daerah secara masif melalui optimalisasi alat tapping box oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memperketat pengawasan.
Dewan juga meminta database yang valid terkait tempat penginapan swasta.
Selain itu Pemkot juga diminta menerbitkan aturan teknis berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) agar seluruh pemilik hunian sewa berkontribusi pada PAD.
Terkait catatan dari legislatif, Wali Kota Batu Nurochman mengaku akan menindaklanjuti catatan yang diberikan, khususnya dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Seluruh pandangan dan catatan DPRD menjadi masukan penting bagi Pemerintah Kota Batu."
"Kami akan menindaklanjutinya bersama perangkat daerah terkait agar perencanaan dan penganggaran Tahun 2027 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah,” tutur Nurochman.
Terkait optimalisasi pendapatan, Pemkot Batu akan melakukan evaluasi dan penguatan sistem pendataan serta pengawasan terhadap potensi pajak daerah, termasuk sektor akomodasi seperti villa dan homestay.
Langkah penertiban akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar seluruh potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara optimal dan berkeadilan.
Sedangkan mengenai titik parkir juga akan menjadi perhatian pemerintah daerah.
Evaluasi terhadap titik-titik parkir riil di lapangan akan dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.
Selain pendapatan, Pemerintah Kota Batu juga akan menindaklanjuti catatan DPRD terkait peningkatan kualitas pelayanan dasar.
Pengisian jabatan kepala sekolah yang masih berstatus Plt akan menjadi bagian dari evaluasi dan penataan manajemen pendidikan.
Selanjutnya, Pemkot Batu bersama DPRD akan melanjutkan tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Baca juga: Nurochman Ajak Ishk Tolaram Eye Centre Perkuat Kolaborasi Pelayanan Kesehatan Mata di Kota Batu