TRIBUNJATIM.COM - Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali menjadi perhatian setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan material vulkanik tersebut masih menyebar di sejumlah wilayah pada Senin (7/9/2026).
Lantas, apakah abu vulkanik Gunung Anak Krakatau sudah sampai ke Surabaya?
Berdasarkan informasi terbaru yang disampaikan BMKG per pukul 07.00 WIB, Kota Surabaya belum masuk dalam daftar wilayah yang disebut berpotensi terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
BMKG menyebut abu vulkanik diperkirakan terus menyebar ke arah barat dengan kecepatan 15 knot atau sekitar 28 kilometer per jam.
"Abu vulkanik diperkirakan semakin menyebar ke arah Barat dengan kecepatan 15 knot atau 28 kilometer per jam dan ketinggian sebaran permukaan hingga 15.000 kaki (ft)," ungkap BMKG, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin.
Baca juga: 54 Penerbangan di Bandara Juanda Batal Imbas Erupsi Anak Gunung Krakatau, Juanda Buka Layanan 24 Jam
Wilayah yang berpotensi terdampak meliputi sebagian Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, Bengkulu, Sumatera Selatan, Selat Sunda, serta Samudera Hindia di sebelah barat Bengkulu, Lampung, dan Banten.
Dengan demikian, berdasarkan pembaruan BMKG tersebut, Surabaya dan wilayah Jawa Timur tidak tercantum dalam daftar daerah yang berpotensi terdampak sebaran abu vulkanik.
Meski begitu, masyarakat tetap perlu mengikuti perkembangan terbaru karena arah dan jangkauan sebaran abu vulkanik dapat berubah dalam waktu relatif singkat.
Sebelumnya, Kepala Badan Geologi Lana Saria menjelaskan bahwa arah sebaran abu vulkanik dipengaruhi sejumlah faktor, terutama arah dan kecepatan angin di berbagai ketinggian.
"Arah sebaran abu dapat berubah dalam waktu relatif singkat dan harus diperbarui berdasarkan kondisi meteorologi terkini," ujar Lana.
BMKG juga mengingatkan bahwa abu vulkanik dapat menurunkan kualitas udara dan jarak pandang.
Pada ketinggian tertentu, material tersebut juga berpotensi mengganggu aktivitas penerbangan.
Masyarakat diminta untuk terus memantau informasi resmi yang dirilis BMKG, Badan Geologi/PVMBG, serta instansi pemerintah terkait mengenai perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.