Kekeringan Meluas, Pemprov Jatim Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca
Titis Jati Permata September 07, 2026 04:32 PM

 

SURYA.co.id, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai menyiapkan langkah untuk memancing hujan di tengah kekeringan yang melanda sejumlah wilayah.

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) menjadi opsi lanjutan setelah distribusi air bersih terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, OMC akan dilaksanakan apabila ditemukan awan yang memiliki potensi untuk dimodifikasi menjadi hujan.

Hingga 5 September 2026, sebanyak 24 kabupaten di Jawa Timur telah menetapkan status keadaan darurat kekeringan.

Sementara distribusi air bersih telah dilakukan di 20 kabupaten.

“Selain bantuan berupa dropping air dan tandon, Pemprov Jatim akan melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC),” kata Khofifah kepada SURYA.co.id,  Senin (7/9/2026).

Baca juga: Musim Kemarau di Gresik, 20 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Wilayah Randuboto

OMC Menunggu Awan Potensial

Khofifah menjelaskan, pelaksanaan OMC tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena bergantung pada kondisi atmosfer dan ketersediaan awan yang berpotensi menghasilkan hujan.

Pemprov Jatim kini memantau pergerakan awan yang mulai memasuki sejumlah wilayah daratan Jawa Timur.

“Awan sudah mulai masuk di beberapa titik. Jika potensial, maka akan dilakukan OMC agar ada hujan yang bisa diakses dari awan yang sedang bergerak,” ujarnya.

Menurut Khofifah, pemerintah daerah bersiap melakukan operasi tersebut ketika kondisi awan memungkinkan.

“Kami standby karena sangat mungkin di atas tanggal 6 September ada awan yang bergerak ke daratan untuk melakukan OMC dan berpotensi menjadi hujan,” imbuhnya.

OMC diharapkan menjadi pelengkap distribusi air bersih. Jika dropping air merupakan solusi untuk memenuhi kebutuhan warga dalam jangka pendek, hujan hasil modifikasi cuaca diharapkan dapat membantu mengurangi dampak kekeringan ketika kondisi atmosfer mendukung.

20 Kabupaten Sudah Distribusi Air

Kekeringan saat ini telah berdampak luas di Jawa Timur.

Dari 38 kabupaten/kota, sebanyak 24 kabupaten telah menetapkan status keadaan darurat kekeringan.

Hingga 5 September 2026, terdapat 20 kabupaten yang telah melakukan dropping air bersih, yakni Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, Probolinggo, Pasuruan, Jember, Lumajang, Pamekasan, Bangkalan, Malang, Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Ngawi, Mojokerto, Gresik, Lamongan, Bojonegoro, dan Pacitan.

Pemprov Jatim juga memberikan bantuan berupa tandon dan jeriken untuk membantu warga menyimpan air yang telah didistribusikan.

Selain itu, bantuan sembako disalurkan di sejumlah wilayah terdampak untuk meringankan beban masyarakat yang mengalami peningkatan pengeluaran akibat kesulitan memperoleh air bersih.

BPBD Jawa Timur Siapkan 5.410 Rit Air

Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto mengatakan, Agustus dan September menjadi periode puncak musim kemarau. Kondisi tersebut masih berpotensi berlanjut apabila musim kemarau berlangsung hingga Oktober atau November.

BPBD Jatim pun menyiapkan dukungan apabila kabupaten/kota kembali membutuhkan bantuan.

“Kami sudah menyiapkan potensi tersebut apabila diminta untuk mendukung kabupaten/kota. Dari BPBD provinsi menyiapkan dropping air bersih kurang lebih ada sebanyak 5.410 rit,” kata Gatot.

Selain pasokan air, BPBD Jatim menyiapkan 50 unit tandon, 100 unit tandon lipat, serta 9.600 lembar terpal untuk menampung air.

Peralatan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan pemerintah kabupaten/kota, khususnya untuk menjangkau daerah yang sulit memperoleh pasokan air.

“Ini yang nanti bisa dimanfaatkan oleh kabupaten/kota untuk menyimpan air ataupun tempat menampung air apabila dirasa perlu untuk menjangkau daerah-daerah yang sulit di wilayahnya masing-masing,” tambahnya.

Masyarakat Diajak Salat Istisqa

Di tengah upaya teknis menghadapi kekeringan, Khofifah juga mengajak masyarakat dan tokoh agama melakukan salat istisqa serta doa bersama.

“Saya berharap seluruh masyarakat dan tokoh-tokoh agama melakukan salat istisqa untuk meminta hujan supaya ikhtiar kita dikabulkan Allah,” harapnya.

Penanganan kekeringan tersebut dilakukan dalam kerangka status siaga darurat kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ditetapkan Pemprov Jatim melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/327/013/2026 pada 26 Mei 2026. Status itu berlaku selama 133 hari untuk 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.