TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar buka suara terkait aksi damai pengurus KONI Kota Blitar di depan Kantor Wali Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (7/9/2026).
Pj Sekda Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono, mengatakan Pemkot Blitar menghormati aspirasi yang disampaikan pengurus KONI.
Hal itu disampaikan Tri Iman setelah mewakili Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin, menemui pengurus dan anggota KONI Kota Blitar yang menggelar aksi damai.
Mas Ibin tidak dapat menemui langsung peserta aksi karena sedang menjalankan kegiatan di luar kantor, yakni memantau program Karya Mas di Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
"Kami menghormati aspirasi dari teman-teman KONI. Kemudian yang kedua, kami harus melaksanakan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Tri Iman.
Baca juga: Bus Sekolah Trenggalek Baru Layani 3 Rute, Antusiasme Siswa Tinggi, Pemkab Siapkan Sopir Tambahan
Tri Iman menjelaskan, Pemkot Blitar sebenarnya tidak mempermasalahkan proses pencairan dana hibah maupun peminjaman aset barang milik daerah yang digunakan sebagai kantor KONI.
Namun, persoalan muncul terkait pihak yang memiliki kewenangan untuk bertanggung jawab dan menandatangani perjanjian penerimaan hibah serta peminjaman aset daerah.
Menurut Tri Iman, pihak yang menandatangani perjanjian tersebut harus memiliki status yang legal dan sah berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Ia menjelaskan, berdasarkan surat dari Ketua KONI Provinsi Jawa Timur mengenai tugas Plt Ketua KONI Kota Blitar, terdapat dua tugas utama.
Pertama adalah menjalankan tugas rutin organisasi. Kedua, melaksanakan Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub).
"Kalau tugas rutin itu ya kegiatan sehari-hari. Sementara untuk menerima, menandatangani perjanjian hibah dan menandatangani perjanjian peminjaman aset, ini bukan tugas rutin, bukan sehari-hari," ujarnya.
Karena itu, Pemkot Blitar menyarankan pengurus KONI segera menggelar Musorkotlub untuk memilih ketua definitif.
Setelah ketua definitif terpilih, Pemkot Blitar menyatakan siap memproses pencairan dana hibah serta peminjaman aset daerah untuk KONI Kota Blitar.
Pemkot Minta Perjanjian Hibah Dibuat Ulang
Tri Iman mengatakan setelah ketua definitif terpilih, diperlukan perjanjian baru antara KONI dengan Pemkot Blitar.
"Tetapi, harus ada perjanjian ulang lagi. Jadi perjanjian hibah baru dengan ketua yang baru, perjanjian peminjaman aset baru dengan ketua yang baru dan Kadispora yang baru," katanya.
Ia menjelaskan, persoalan tanggung jawab menjadi salah satu pertimbangan Pemkot Blitar dalam menunda proses administrasi tersebut.
"Kalau sekarang dilakukan siapa yang tanggung jawab? Tanda tangan sebelumnya itu Pak Nurkholis, Kadispora yang lama, dan Pak Sukarji, ketua KONI yang lama. Nanti kalau ada apa-apa siapa yang tanggung jawab," lanjutnya.
Tri Iman menyebut besaran dana hibah yang dialokasikan untuk KONI Kota Blitar mencapai sekitar Rp2,8 miliar.
Ia menegaskan Pemkot Blitar tidak bermaksud menghambat maupun melakukan intervensi terhadap organisasi olahraga tersebut.
"Kami hanya berpandangan bahwa ini harus sesuai prosedur, karena menyangkut proses administrasi negara tentang keuangan dan barang milik daerah, maka ini harus legal dan sah," katanya.
Mas Ibin Tak Temui Massa KONI karena Pantau Karya Mas
Sementara itu, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin tidak menemui langsung peserta aksi damai KONI karena sedang menjalankan agenda di luar kantor.
Mas Ibin diketahui memantau program pembangunan Karya Mas di Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan.
Sebelum meninjau program tersebut, Mas Ibin sempat menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Kota Blitar.
"Tadi setelah rapat paripurna, saya melihat ada demo di kantor DPRD. Tetapi soal apa, saya kurang paham. Saya sudah terjadwal untuk meninjau program pembangunan di masyarakat," katanya.
Mas Ibin mengatakan penyampaian aspirasi melalui aksi demonstrasi merupakan hak setiap warga negara.
Ia pun memastikan akan mempelajari persoalan yang disampaikan para peserta aksi damai KONI Kota Blitar.
"Nanti kami lihat dulu apa persoalannya," ujarnya.
(Samsul Hadi/Tribunmataraman.com)