SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Polisi menangkap satu dari empat terduga pelaku pengeroyokan terhadap anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Tersangka yang diamankan yakni DZ (20), warga Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta tersebut ditangkap Tim Macan Linggau di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
DZ ditangkap setelah dilaporkan oleh Agus Siswanto, anggota perguruan silat PSHT di Kota Lubuklinggau.
Dalam laporannya, Agus mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan DZ bersama tiga rekannya, yakni MD, MT dan AG.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Berawal dari Perselisihan Sepeda Motor
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar didampingi Kanit Pidum Ipda Marco Antonio Panangian Butar-Butar mengungkapkan, kejadian bermula ketika korban Agus Siswanto bersama teman-temannya membantu keluarganya menyelesaikan permasalahan sepeda motor yang dibawa kabur oleh Denis, teman tersangka DZ.
Saat proses musyawarah berlangsung, terjadi cekcok mulut antara korban dan DZ.
Namun, perselisihan tersebut saat itu tidak sampai berujung pada pertikaian.
"Saat musyawarah tersebut terjadilah cekcok mulut antara korban dan tersangka DZ, namun tidak sampai terjadi pertikaian," ungkap Kurniawan kepada wartawan, Senin (7/9/2026).
Setelah musyawarah, korban bersama teman-temannya kemudian berpamitan dan bermaksud nongkrong di kawasan Watervang.
Saat melintas di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Toko Ayam Rihcis, korban berhenti untuk menunggu temannya yang berada di belakang.
Namun, saat sedang menunggu, korban didatangi Dewangga bersama tiga rekannya.
Keempatnya diduga langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga akhirnya aksi tersebut dilerai warga yang melintas.
Hidung Korban Disebut Patah
Setelah pengeroyokan pertama dilerai, korban kemudian duduk di depan minimarket untuk menenangkan diri.
Namun, DZ diduga kembali mendatangi korban dan memukul bagian hidungnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pendarahan dan disebut mengalami patah tulang hidung.
"Sehingga korban duduk di depan Indomart untuk menenangkan diri, namun saat sedang duduk tiba-tiba tersangka DZ kembali memukul hidung korban hingga mengalami pendarahan dan patah pada tulang hidung. Sedangkan pelaku Dewa dan teman-temannya kemudian melarikan diri," jelas Kurniawan.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan polisi.
Petugas selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan, memeriksa korban dan saksi-saksi serta meminta hasil visum et repertum.
Polisi kemudian melakukan gelar perkara dan menaikkan status penanganan kasus ke tahap penyidikan.
Penyidik juga telah dua kali memanggil DZ untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, terlapor tidak memenuhi panggilan tersebut tanpa memberikan alasan.
Kabur ke Jakarta, Ditangkap Tim Macan Linggau
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan DZ.
Dari hasil penyelidikan, petugas mengetahui bahwa DZ telah meninggalkan Lubuklinggau dan pergi ke wilayah Jakarta.
Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku, Kanit Pidum Ipda Marco Antonio Panangian Butar-Butar bersama Tim Macan Linggau bergerak menuju lokasi persembunyian DZ.
"Pada 5 Agustus 2026 kita berhasil mengamankan tersangka Dewa di daerah Mampang Jakarta Selatan. Selanjutnya Dewa kita bawa ke Lubuklinggau untuk dilakukan proses hukum," ungkapnya.
DZ kemudian dibawa ke Lubuklinggau untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, polisi masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan tiga orang lainnya yang diduga turut melakukan pengeroyokan terhadap korban.