TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengirimkan 322 peserta didik (serdik) calon perwira menengah (Pamen) dan perwira tinggi (Pati) Polri ke sejumlah daerah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk melakukan edukasi hingga evaluasi penanganan.
Pengiriman personel ini merupakan gelombang kedua Satgas Edukasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ke enam provinsi khususnya di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
"Hari ini kami melaksanakan pembekalan sekaligus apel pemberangkatan Satgas Edukasi gelombang kedua. Pesertanya adalah peserta didik Sespimti Polri, Sespimmen, dan SPPK Polri di bawah koordinasi Kasespim Lemdiklat," kata Kalemdiklat Polri Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak setelah apel pemberangkatan di PTIK, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Enam provinsi itu yakni Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng), Riau, Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kalimantan Selatan (Kalsel) yang akan bertugas selama 10 hari.
Berbeda dengan gelombang pertama yang fokus pada penyuluhan, satgas gelombang kedua memiliki tugas tambahan melakukan evaluasi.
Baca juga: Prabowo Potong Laporan Kapolri Saat Rapat: Saya Mau Tahu Berapa Orang yang Sudah Ditangkap Karhutla
"Karena mereka sudah menduduki eselon manajer tingkat puncak dan menengah, mereka diharapkan tidak hanya sekadar edukasi, tapi melakukan evaluasi dan mempelajari permasalahan di wilayah sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan," ungkapnya.
"Nanti mereka diharapkan memberikan masukan terkait strategi manajemen operasi sebagai protap penanganan tahun depan," lanjutnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari kurikulum pendidikan melalui Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) dan Praktik Kerja Lapangan (PKL) untuk para personel Polri yang tengah menjalani pendidikan.
"Oleh sebab itu, setelah nanti mereka kembali, mereka akan memberikan masukan secara intensif dari pendekatan keilmuan dan pendekatan konsep operasi yang diharapkan nanti menjadi masukan kita juga baik ke Polri maupun kepada pemerintah daerah dan pusat," jelasnya.
Baca juga: BMKG Sebut El Nino Sangat Kuat, Kekeringan dan Karhutla Masih Menghantui hingga September
Sementara itu, dalam paparannya, Panca mengatakan pihaknya juga sudah menyiapkan brosur yang berisikan edukasi soal dampak pembukaan lahan yang dilakukan dengan pembakaran untuk dibagikan ke masyarakat.
"Nanti silakan ini menjadi bagian untuk sarana anda mensosialisasikan kepada masyarakat tentang arti dan risiko yang dihadapi. Enggak usah menakut-nakuti masyarakat. Ajak dia dengan pendekatan humanis, pendekatan yang membuat mereka terbuka wawasannya," ucapnya.
Kapolri sendiri melaporkan bila pihaknya telah menetapkan 138 sebagai tersangka kasus Karhutla.
Dari jumlah tersebut, 119 tersangka di antaranya terbukti melakukan pembakaran secara sengaja.
Selain individu, kepolisian juga tengah memproses 8 korporasi.
Polri juga terus melakukan pendalaman potensi tindak pidana terhadap 60 perusahaan lainnya yang saat ini telah dikenakan sanksi administratif berupa pembekuan hingga pencabutan izin.
Kebakaran hutan dan lahan bukan hanya berdampak terhadap kerusakan lingkungan. Karhutla sendiri diketahui sudah membuat perekonomian, mobilitas, dan kesehatan masyarakat terganggu akibat adanya kabut asap.
Berdasarkan Situation Report Kementerian Kesehatan per 27 Agustus 2026, Karhutla berdampak pada tujuh provinsi, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jambi, Riau, dan Sumatera Selatan.
Total penduduk terdampak mencapai 10.674.201 orang. Dari jumlah tersebut, tercatat 123 orang mengalami luka berat atau menjalani rawat inap, serta 2 orang mengalami luka ringan atau menjalani rawat jalan.