Polisi Selidiki Kematian Pelajar Saat Pembubaran Balap Liar di Purwokerto
rival al manaf September 07, 2026 08:11 PM

 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO — Polisi masih menyelidiki kematian seorang pelajar SMP yang dikabarkan terjadi setelah pembubaran aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di kawasan Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

Pelajar tersebut diketahui bernama Syaif Hidayat, siswa SMP Negeri 1 Kembaran. Kabar mengenai meninggalnya Syaif beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.

Salah satu unggahan dari akun Instagram Banyumas24news menyebut Syaif meninggal dunia pada Sabtu (5/9/2026). Unggahan tersebut telah ditonton sekitar 182 ribu kali.

Dalam video yang diunggah, turut ditampilkan kabar duka dari keluarga besar SMP Negeri 1 Kembaran. Ucapan belasungkawa juga beredar di media sosial atas wafatnya Syaif.

Baca juga: Tragedi Pembubaran Balap Liar di Banyumas, Remaja 13 Tahun Meninggal, Diduga Dipukul Kayu

Baca juga: Kabar Duka dari Purwokerto, Syaif Hidayat Pelajar SMP Meninggal Usai Pembubaran Balap Liar

Informasi yang beredar menyebut Syaif diduga menjadi korban pengeroyokan dalam rangkaian peristiwa pembubaran aksi balap liar dengan penggunaan knalpot brong di kawasan Purwokerto pada Sabtu malam.

Namun, polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan rangkaian kejadian serta penyebab meninggalnya pelajar tersebut.

Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Ardi Kurniawan mengatakan pihaknya masih menghimpun data secara menyeluruh terkait peristiwa tersebut.

"Nanti kita segera sampaikan ya mas, karena masih penyelidikan, nanti kita sampaikan kalau sudah lengkap," kata Ardi, Senin (7/9/2026).

Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan

Penyelidikan dilakukan untuk memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi, termasuk informasi mengenai dugaan pengeroyokan dan kaitannya dengan pembubaran aksi balap liar.

Kepolisian masih mengumpulkan keterangan serta data yang diperlukan sebelum memberikan penjelasan lebih lengkap mengenai kejadian tersebut.

Kabar kematian Syaif sebelumnya muncul di tengah upaya pembubaran aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban serta berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat.

Dalam unggahan yang beredar di media sosial, peristiwa tersebut juga disebut menjadi pengingat bahwa penanganan aksi balap liar perlu dilakukan secara tegas dan sesuai prosedur.

Di sisi lain, tindakan kekerasan maupun pengeroyokan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

Hingga Senin (7/9/2026), polisi belum menyampaikan secara rinci kronologi kejadian maupun memastikan penyebab meninggalnya Syaif Hidayat.

Karena itu, informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan pengeroyokan dan kaitannya dengan pembubaran balap liar masih menunggu hasil penyelidikan serta keterangan resmi dari pihak berwenang. (jti)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.