Cegah Kecelakaan Lalu Lintas Berulang, Warga Desa Jeriji Bangka Selatan Pasang Spanduk Imbauan
Ardhina Trisila Sakti September 07, 2026 08:42 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Masyarakat Desa Jeriji, Kecamatan Toboali bersama Polres Bangka Selatan kembali memasang spanduk imbauan lalu lintas di sejumlah titik rawan kecelakaan.

Sebanyak 10 spanduk dipasang sebagai pengingat bagi pengendara agar lebih berhati-hati saat melintasi jalan raya desa. Langkah ini dilakukan sebagai upaya bersama untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas yang dipicu kelalaian pengendara.

Kepala Desa Jeriji terpilih, Wiwin Suseno mengatakan pemasangan spanduk tersebut menyasar lokasi yang dinilai rawan terjadi kecelakaan. 

Keberadaan spanduk diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan pengendara sekaligus mendorong mereka mengurangi kecepatan saat melintas. Selain itu, pengendara diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan. 

“Semoga dengan adanya pemasangan spanduk imbauan ini dapat menjadi perhatian pengendara supaya mengutamakan keselamatan saat berkendara sehingga ke depan angka kecelakaan lalu lintas di Desa Jeriji bisa diminimalisir,” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (7/9/2026).

Wiwin Suseno membeberkan, pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk sinergi antara Pemdes Jeriji, masyarakat, dan Satlantas Polres Bangka Selatan.

Kolaborasi itu dilakukan dengan menempatkan imbauan di sejumlah lokasi yang dianggap memiliki risiko kecelakaan. Pesan yang disampaikan terutama mengajak pengendara untuk mengurangi kecepatan dan meningkatkan kehati-hatian. 

Terlebih dalam dua pekan terakhir dua kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah itu dengan beberapa orang korban jiwa. Upaya pencegahan kecelakaan tidak berhenti pada pemasangan 10 spanduk.

Pemdes dan warga Jeriji akan terus berkoordinasi dengan Satlantas Polres Bangka Selatan untuk memasang spanduk maupun plang imbauan lalu lintas di lokasi lain yang dinilai rawan.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi pengguna jalan agar tidak mengabaikan keselamatan ketika berkendara. 

“Kedepan, Pemdes dan warga Jeriji akan terus bersinergi dengan Satlantas Polres Bangka Selatan untuk memasang spanduk dan plang imbauan lalu lintas di lokasi yang dianggap rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas di wilayah Jeriji,” jelas Wiwin Suseno.

Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat agar mematuhi aturan lalu lintas. 

Pengendara diminta memperhatikan rambu-rambu dan mengikuti setiap imbauan keselamatan ketika melintasi jalan raya Desa Jeriji. Kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam mencegah kecelakaan akibat kelalaian. 

“Ayo taati peraturan lalu lintas dan selalu berhati-hati saat berkendara. Ingat keluarga kita menunggu kita sampai ke tempat tujuan dengan selamat,” pungkasnya.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.