Agus Pambagio: Energi Bersih Penting, Kekhawatiran Warga Harus Dijawab dengan Kajian
Feryanto Hadi September 07, 2026 09:35 PM

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengembangan energi bersih dinilai perlu terus didorong untuk memenuhi kebutuhan listrik sekaligus mendukung transisi energi di Indonesia.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran perlu dilihat secara objektif dengan mempertimbangkan hasil kajian yang komprehensif.

Menurut Agus, kekhawatiran masyarakat terhadap proyek energi panas bumi seharusnya dijawab melalui keterbukaan informasi dan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menilai masyarakat tidak perlu khawatir sepanjang seluruh tahapan pengembangan dilakukan sesuai aturan dan standar yang berlaku, terutama menyangkut lingkungan, keberlanjutan, keselamatan, serta perlindungan kawasan yang memiliki nilai penting bagi masyarakat.

"Kalau semua aturan dipenuhi, kajian lingkungannya dilakukan dengan benar, dan seluruh aspek keberlanjutan diperhatikan, masyarakat tidak perlu khawatir. Prinsipnya, pembangunan energi bersih harus tetap berjalan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan," ujar Agus di Jakarta, Senin (7/9/2026).

Baca juga: Pemkot Depok Gandeng PT BSA Olah 1.000 Ton Sampah per Hari Jadi Energi RDF

Agus mengatakan energi panas bumi merupakan salah satu sumber energi yang dapat mendukung penyediaan listrik secara lebih bersih dan berkelanjutan.

Karena itu, menurut dia, berbagai kekhawatiran yang muncul sebaiknya tidak langsung berujung pada penolakan, melainkan dibahas berdasarkan data, kajian ilmiah, serta ketentuan yang berlaku.

Komunikasi antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat juga dinilai penting agar setiap pihak memahami dampak, manfaat, serta langkah mitigasi yang disiapkan dalam proyek tersebut.

Baca juga: BLU Sektor Energi Dikaji, Pengamat Wanti-wanti Birokrasi Makin Gemuk

Jangan Ganggu Cagar Budaya

Agus turut menyoroti kekhawatiran terkait keberadaan cagar budaya di sekitar wilayah pengembangan PLTP Gunung Ungaran.

Menurut dia, aspek sejarah dan budaya harus menjadi pertimbangan penting sejak tahap perencanaan. Penentuan lokasi dan pelaksanaan proyek harus memastikan kawasan bernilai sejarah tidak mengalami kerusakan.

"Lokasi kegiatan tentu harus memperhatikan kawasan yang memiliki nilai sejarah dan budaya. Jangan sampai pengembangan energi kemudian mengganggu atau merusak cagar budaya," katanya.

Ia menegaskan pengembangan energi dan perlindungan kawasan cagar budaya seharusnya dapat berjalan beriringan apabila seluruh proses dilakukan berdasarkan aturan serta hasil kajian yang tepat.

"Sepanjang penentuan lokasi dan pelaksanaannya mengikuti ketentuan perlindungan cagar budaya serta hasil kajian yang ada, Insya Allah berkat buat bangsa ini," tegas Agus.

Lebih lanjut, Agus menilai perdebatan mengenai energi bersih sebaiknya tidak berhenti pada persoalan menerima atau menolak suatu proyek.

Indonesia, kata dia, tetap membutuhkan tambahan sumber energi untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat yang terus berkembang.

"Energi bersih harus didukung, bukan justru dihadang. Kalau ada kekhawatiran, mari diuji berdasarkan kajian dan aturan," ujarnya.

Menurut Agus, kritik dan masukan masyarakat tetap penting sebagai bagian dari pengawasan. Namun, penolakan juga perlu disertai pembahasan mengenai solusi alternatif agar kebutuhan energi nasional tetap dapat dipenuhi.

"Yang penting jangan sampai kita menolak energinya, tetapi tidak menawarkan solusi untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat," tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.