BREAKING NEWS! Kejari Ciamis Geledah PT LKM Cidolog Dugaan Korupsi KPM
ferri amiril September 07, 2026 09:35 PM

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini


TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Kredit Pedesaan Mikro (KPM) di Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Cidolog, Kabupaten Ciamis, periode 2017 hingga 2020.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Ciamis melakukan penggeledahan di Kantor PT Lembaga Keuangan Mikro Ciamis, Jalan Raya Barat (Komplek Pasar) Nomor 596, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Ciamis, Senin (7/9/2026).

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Langkah tersebut dilakukan penyidik untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun data yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan KPM di LKM Cidolog.

Dari proses penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti. 

Barang bukti yang diamankan berupa dokumen fisik serta data digital yang terdapat di dalam komputer.

Baca juga: Disdukcapil Ciamis dan Bawaslu Perkuat Sinergi demi Akurasi Data Pemilih

Barang bukti tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari bahan penyidikan untuk mengungkap lebih jauh perkara yang tengah ditangani. 

Penyidik akan melakukan telaah dan analisis terhadap dokumen serta data digital yang telah diamankan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Ciamis, M. Herris Priyadi, S.H., M.H., mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai salah satu langkah dalam proses penyidikan perkara.

“Penggeledahan ini merupakan langkah awal dari penanganan perkara,” kata Herris.

Menurutnya, dokumen dan data digital yang diamankan memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang didalami oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus.


“Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen fisik dan data digital dalam komputer yang berkaitan langsung dengan perkara,” ujarnya.

Barang bukti tersebut kini akan diteliti lebih lanjut oleh penyidik. Proses telaah dan analisis diperlukan untuk melihat keterkaitan berbagai dokumen dengan pengelolaan Kredit Pedesaan Mikro di LKM Cidolog pada periode 2017 sampai 2020.

“Dokumen tersebut akan dilakukan telaah dan analisis mendalam oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ciamis,” kata Herris.

Selain menganalisis barang bukti, penyidik juga akan melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Selanjutnya akan dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi,” ucapnya.

Herris menegaskan, rangkaian tindakan penyidikan tersebut merupakan bagian dari upaya Kejari Ciamis untuk mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi secara menyeluruh.

Ia menyebut proses penanganan perkara akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum dalam mengusut tuntas penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Kredit Pedesaan Mikro (KPM) di Lembaga Keuangan Mikro Cidolog Kabupaten Ciamis tahun 2017 sampai 2020 secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Dengan dilakukannya penggeledahan dan penyitaan barang bukti tersebut, penyidik kini akan mendalami berbagai dokumen serta data yang diperoleh. 

Hasil analisis barang bukti dan pemeriksaan saksi nantinya menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap perkara dugaan korupsi pengelolaan KPM tersebut.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.