Laporan Wartawan Serambi Indonesia Edi Laber | Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM,BLANGKEJEREN - Bupati Gayo Lues Suhaidi SPd MSi menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di Jantho, Kabupaten Aceh Besar.
Dukungan tersebut disampaikan Suhaidi saat menerima kunjungan Kepala BNNK Gayo Lues Fauzul Iman ST MSi di ruang kerja Bupati, Senin (7/9/2026).
Keseriusan dukungan itu diperkuat melalui surat Nomor 400.7.6.4/1861 tertanggal 7 September 2026 yang ditujukan kepada Gubernur Aceh di Banda Aceh.
Surat tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan Kepala BNNK Gayo Lues Fauzul Iman yang meminta dukungan Bupati terhadap rencana pembentukan Loka Rehabilitasi BNN RI di Jantho.
Suhaidi menilai keberadaan pusat rehabilitasi sangat penting untuk memberikan pelayanan pemulihan secara terpadu bagi pecandu maupun korban penyalahgunaan narkotika.
Pelayanan itu meliputi rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial hingga pascarehabilitasi, sehingga para penerima layanan diharapkan dapat kembali sehat, pulih dan produktif di tengah masyarakat.
Dalam surat dukungannya, Bupati Gayo Lues secara tegas menyatakan persetujuan terhadap rencana pembangunan Loka Rehabilitasi BNN RI di Jantho.
"Berkenaan dengan hal tersebut, dalam rangka memberikan pelayanan pemulihan terpadu meliputi rehabilitasi medis dan sosial serta pascarehabilitasi bagi pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika agar kembali sehat dan produktif, maka dengan ini kami sangat mendukung pembentukan Loka Rehabilitasi BNN RI di Jantho, Kabupaten Aceh Besar," kata Suhaidi.
Baca juga: Di Hadapan 3 Ribu Pelajar, Kepala BNN Banda Aceh Ingatkan Jauhi Narkoba
Namun, dukungan terhadap pembangunan Loka Rehabilitasi di Jantho juga menjadi momentum bagi Suhaidi untuk menyampaikan harapan agar pelayanan rehabilitasi dapat diperluas hingga ke kawasan tengah Aceh.
Ia berharap, setelah pembangunan fasilitas rehabilitasi di Jantho terealisasi, pemerintah pusat dan BNN dapat mempertimbangkan Kabupaten Gayo Lues sebagai lokasi pembangunan fasilitas rehabilitasi berikutnya.
Menurut Suhaidi, Gayo Lues memiliki posisi strategis sebagai salah satu daerah di kawasan tengah Aceh.
Kehadiran fasilitas rehabilitasi di wilayah tersebut dinilai dapat memperluas akses pelayanan bagi masyarakat dari Gayo Lues maupun daerah-daerah lain di kawasan tengah Aceh.
Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan layanan rehabilitasi tidak harus menempuh perjalanan jauh menuju wilayah pesisir Aceh.
Sementara itu, Kepala BNNK Gayo Lues Fauzul Iman dalam surat permohonannya menyebutkan, berdasarkan hasil pengukuran prevalensi penyalahgunaan narkotika BNN Tahun 2025, jumlah penyalahguna narkotika di Indonesia mencapai sekitar 4,15 juta jiwa.
Sedangkan di Provinsi Aceh, jumlah penyalahguna narkotika diperkirakan mencapai sekitar 83.000 jiwa.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda.
Karena itu, penanganannya membutuhkan langkah terpadu, mulai dari pencegahan dan pemberantasan hingga rehabilitasi bagi pecandu serta korban penyalahgunaan narkotika.
BNNK Gayo Lues juga merujuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 54, yang mengatur bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial.
Rencana pembentukan Loka Rehabilitasi di Jantho merupakan bagian dari upaya memperluas akses layanan pemulihan bagi masyarakat di Aceh.
Fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan layanan rehabilitasi secara terpadu, meliputi rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial dan pascarehabilitasi.
Bupati Suhaidi kembali menegaskan dukungannya terhadap rencana tersebut.
Di sisi lain, ia berharap pengembangan fasilitas rehabilitasi di Aceh tidak berhenti di Jantho, tetapi juga menyentuh kawasan tengah Aceh.
"Kami sangat mendukung pembangunan Loka Rehabilitasi di Jantho. Ke depan, kami berharap kawasan tengah Aceh juga mendapat perhatian, dan Gayo Lues dapat dipertimbangkan sebagai lokasi pembangunan fasilitas rehabilitasi berikutnya," tutup Suhaidi.(*)