NASIB Kepling Terlibat Narkoba di Medan, Wali Kota Rico Waas Tindak Tegas, Bakal Lakukan Tes Massal
Septrina Ayu Simanjorang September 07, 2026 10:27 PM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Beginilah nasib Kepling terlibat narkoba di Medan, Wali Kota Rico Waas tindak tegas. 

Rico pun bakal setuju untuk melakukan tes massal.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersikap tegas dan mengecam keras dua Kepala Lingkungan (Kepling) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran narkotika.

Baca juga: SIASAT Licik Maling Curi Uang Kasir Minimarket, Nekat Bakar Etalase Untuk Alihkan Perhatian Karyawan

Rico menegaskan, kedua oknum Kepling tersebut tidak boleh lagi menjabat dan akan diberhentikan dari jabatannya.

Orang nomor satu di Pemko Medan ini tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya. 

"Saya sangat kecewa dan mengecam keras tindakan oknum Kepling yang terlibat peredaran narkotika. Hal seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Pengawasan akan kita tingkatkan ke depannya," kata Rico di DPRD Kota Medan, Senin (7/9/2026).

Baca juga: MOTIF Kakak Adik Dibunuh Hingga Ditemukan Tinggal Kerangka Setelah 5 Tahun, Pelaku Sakit Hati

Diketahui, dua oknum Kepling yang ditangkap polisi masing-masing berinisial AR dan FAP. AR, warga Jalan Cik Ditiro, Blok 11 D, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, ditangkap pada 15 Agustus 2026 karena diduga mengedarkan pil ekstasi. 

Pria berusia 37 tahun tersebut ditangkap dengan barang bukti sebanyak 600 butir pil ekstasi.

Sementara itu, FAP, perempuan berusia 41 tahun yang merupakan warga Jalan Brigjen Katamso, kawasan Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun, ditangkap pada Sabtu (29/8/2026) sore.

FAP diduga mengedarkan pod getar dan pil ekstasi. Dari tangan perempuan tersebut, polisi menyita dua pod getar dan dua butir pil ekstasi.

Baca juga: Ranperda Perubahan APBD 2026 Disampaikan, Belanja Daerah Kota Medan Naik Jadi Rp 7,73 Triliun

Menanggapi kasus tersebut, Rico mengatakan Pemko Medan akan meningkatkan pengawasan terhadap Kepling maupun aparatur sipil negara (ASN), khususnya di wilayah. 

Ia menyebut tes narkoba akan dilakukan secara rutin sebagai langkah antisipasi agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

"Ini akan kita lakukan pengecekan, terutama untuk Kepling dan ASN. Pengecekan dilakukan begitu calon mendaftarkan diri sebagai ASN maupun Kepling," ujarnya.

Rico juga menyatakan Pemko Medan sepakat dengan usulan DPRD Kota Medan untuk menggelar tes narkoba secara massal bagi jajaran Pemko Medan. Namun, ia belum mengungkapkan waktu pelaksanaan tes tersebut.

Baca juga: Harga Ayam Potong Tembus Rp 60 Ribu per Kg, DPRD Medan Minta Pemko Tak Kerja bak Pemadam Kebakaran

"Kita juga sepakat dengan usulan dari DPRD untuk dilakukan tes massal. Namun, kapan waktunya tidak bisa kita sampaikan guna mencegah mereka melakukan persiapan," katanya. 

Menurut Rico, langkah tersebut diperlukan agar hasil pemeriksaan benar-benar objektif dan tidak dapat dimanipulasi.

"Saya akan berkoordinasi dengan pihak terkait supaya pada saat dilakukan tes massal jangan sampai data-datanya (hasilnya) bisa menjadi kabur atau berubah," tambahnya.

Politisi Partai NasDem itu memastikan AR dan FAP tidak lagi menjabat sebagai Kepling di wilayah masing-masing.

Rico menegaskan, Pemko Medan tidak akan memberikan toleransi kepada aparat pemerintahan yang terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

"Dua Kepling tersebut pasti dipecat! Dari camat sudah bisa langsung pecat mereka," tegas Rico.

Baca juga: Ranperda Perubahan APBD 2026 Disampaikan, Belanja Daerah Kota Medan Naik Jadi Rp 7,73 Triliun

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Saipul Bahri merespons dan memberi saran soal kasus ini.

Saipul itu menilai kasus tersebut menjadi tamparan keras sekaligus peristiwa memalukan bagi Pemerintah Kota (Pemko) Medan. 

Sebab, Kepling merupakan aparatur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan seharusnya menjadi teladan dalam menjaga keamanan lingkungan.

Saipul meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas beserta jajaran melakukan evaluasi serius terhadap sistem pengawasan aparatur di tingkat kelurahan dan kecamatan. Menurutnya, lurah dan camat tidak boleh lepas tangan.

Pengawasan terhadap Kepling harus diperketat agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

"Ini menjadi tamparan keras bagi aparat pemerintahan setempat, khususnya camat dan lurah yang dinilai lalai menjaga wilayahnya dari peredaran narkoba," tegasnya.

Desak Copot Kepling dan Tes Urine

Saipul mendesak Pemko Medan mencopot oknum Kepling yang terlibat apabila telah terbukti secara hukum.

Ia juga meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aparatur pemerintahan, termasuk tes urine secara rutin.

"Saya mendesak agar oknum Kepling yang terlibat segera dicopot dari jabatannya dan dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aparat lingkungan lainnya, termasuk melalui tes urine secara rutin di jajaran pemerintahan kota," ujarnya.

Bahkan, Saipul mendorong tes urine dilakukan terhadap seluruh ASN, lurah hingga Kepling di 151 kelurahan Kota Medan.

"Jangan sampai narkoba sudah masuk dan menggerogoti aparatur pemerintahan kita," tegasnya.

Ia juga meminta Inspektorat Kota Medan dan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) turun tangan melakukan evaluasi, khususnya di wilayah tempat kedua Kepling tersebut bertugas. 

"Kalau aparat lingkungan saja sudah terseret narkoba, bagaimana kita mau memberantas narkoba di tengah masyarakat?" pungkasnya. 

(Dyk/Tribun-Medan.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.