TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Ancaman penularan Flu Singapura bagi masyarakat Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, khususnya pada balita dan anak di bawah 10 tahun dilakukan dengan meningkatkan kewaspadaan dan potensi penularan.
Kondisi ini memicu diterapkannya pengawasan ketat di seluruh faskes guna mencegah potensi Kejadian Luar Biasa (KLB).
Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana telah menerapkan edaran resmi dari DKPPKB Kabupaten Malinau berisi tentang upaya deteksi dini.
Kepala Dinkes Malinau, Yuli Triana meminta Seluruh fasilitas kesehatan (Faskes) puskesmas hingga RSUD setempat langsung diperintahkan memperketat deteksi dini.
Penyakit ini menjadi perhatian serius karena penularannya yang sangat agresif di lingkungan anak.
"HFMD merupakan penyakit infeksi yang dapat menular melalui kontak dengan penderita maupun melalui droplet dan benda/permukaan yang terkontaminasi," katanya, Senin (7/9/2026).
Ia mengingatkan, area aktivitas harian anak menjadi titik paling rawan transmisi virus.
Baca juga: Dinkes Malinau Temukan 20 Kasus Penyakit Akibat Gigitan Nyamuk Aedes Aegypti, 1 Positif DBD
Skema pengamanan disiapkan berlapis dengan membagi tugas operasional di tiap lini faskes.
Puskesmas bertugas melacak kasus aktif di lapangan, sementara pihak RSUD dan Rumah Sakit Pratama disiagakan untuk penanganan klinis pasien bergejala berat.
"Penularan dapat terjadi dengan mudah pada lingkungan yang memungkinkan kontak erat, seperti keluarga, tempat penitipan anak, dan satuan pendidikan," ucapnya.
Orang tua diminta mengenali tanda khas Flu Singapura yang diawali demam serta luka sariawan nyeri di rongga mulut hingga anak sulit makan dan minum.
Gejala ini kemudian disusul kemunculan lenting atau bintik kemerahan pada telapak tangan serta telapak kaki anak.
Warga diimbau tegas tidak membawa balita yang bergejala Flu Singapura ke Posyandu agar tidak menulari bayi lain.
Anak yang sakit juga harus diliburkan dari sekolah dan segera dibawa ke faskes terdekat untuk penanganan medis.
(*)
Penulis: Mohammad Supri