
TRIBUNNERS - Hitung mundur penyusunan kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode baru telah dimulai.
Di tengah perhatian publik terhadap nama-nama yang akan mengisi posisi strategis, ada satu jabatan yang akan sangat menentukan ritme kerja kepemimpinan Ketua Umum PBNU, Gus Kikin, selama lima tahun ke depan: Sekretaris Jenderal (Sekjen).
Selama ini, posisi Sekjen kerap dipandang sebagai jabatan administratif.
Padahal, dalam organisasi sebesar Nahdlatul Ulama, Sekjen memiliki peran jauh lebih strategis.
Jika Ketua Umum menetapkan visi dan arah kebijakan organisasi, Sekjen bertugas memastikan visi tersebut diterjemahkan menjadi program, dikonsolidasikan ke seluruh tingkatan kepengurusan, dan dijalankan secara efektif.
Dalam terminologi organisasi modern, posisi Sekjen dapat dianalogikan sebagai chief operating officer (COO).
Baca juga: Di Balik Layar Muktamar ke-35 NU dan Terpilihnya Gus Kikin sebagai Ketum PBNU
Ia menjadi penghubung antara gagasan dan pelaksanaan, menggerakkan perangkat organisasi, memastikan keputusan ditindaklanjuti, sekaligus menjaga agar seluruh mesin organisasi bergerak dalam arah yang sama.
Sejarah banyak organisasi memperlihatkan bahwa persoalan tidak selalu bermula dari ketiadaan gagasan atau lemahnya kepemimpinan.
Tidak jarang, visi besar justru tersendat karena tidak ditopang oleh mesin organisasi yang mampu menerjemahkannya menjadi kerja nyata. Dalam konteks PBNU, fungsi tersebut menjadi salah satu tanggung jawab utama Sekretaris Jenderal.
Karena itu, memilih Sekjen bukan sekadar mengisi posisi dalam struktur kepengurusan. Jabatan tersebut merupakan salah satu keputusan strategis yang akan memengaruhi efektivitas kepemimpinan PBNU selama satu periode.
Tantangan PBNU lima tahun mendatang tidak ringan. Konsolidasi pascamuktamar, penguatan pelayanan kepada warga nahdliyin, transformasi digital, pemberdayaan ekonomi umat, pengembangan pendidikan, hingga membangun hubungan yang konstruktif dengan pemerintah membutuhkan organisasi yang cepat, adaptif, dan solid.
PBNU membutuhkan Sekjen yang bukan hanya mampu mengelola administrasi, tetapi juga menggerakkan organisasi.
Ukuran keberhasilan seorang Sekjen semestinya tidak berhenti pada banyaknya surat yang diterbitkan atau rapat yang diselenggarakan, melainkan pada sejauh mana keputusan organisasi dapat diterjemahkan menjadi program dan kerja nyata hingga tingkat wilayah, cabang, dan ranting.
Setidaknya terdapat lima kriteria yang patut dipertimbangkan dalam menentukan Sekretaris Jenderal PBNU.
Pertama, loyalitas kepada organisasi. Jabatan Sekjen menuntut dedikasi dan komitmen yang kuat terhadap jam'iyah. Pengabdian yang panjang di lingkungan NU menjadi modal penting karena memberikan pemahaman terhadap tradisi, kultur, serta kebutuhan organisasi.
Kedua, pengalaman struktural. Mengelola organisasi dengan jaringan hingga tingkat ranting tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan manajerial. Sekjen perlu memahami kultur organisasi, dinamika kepemimpinan para kiai, serta mampu membangun komunikasi dengan berbagai elemen Nahdlatul Ulama.
Baca juga: Tim Formatur Diberi Waktu Satu Bulan Susun Kepengurusan Baru PBNU
Ketiga, kapasitas intelektual. PBNU membutuhkan pengelola yang mampu membaca perubahan zaman, menyusun strategi, dan membangun tata kelola yang semakin modern tanpa kehilangan akar tradisi keulamaan yang menjadi jati diri NU.
Keempat, efektivitas operasional. Posisi PBNU di Jakarta memberikan konteks tersendiri. Sebagian besar agenda nasional organisasi berlangsung di ibu kota, termasuk koordinasi dengan pemerintah, DPR, lembaga negara, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai mitra lainnya karena Sekjen yang dapat bekerja dekat dengan pusat aktivitas tersebut akan lebih mudah mendukung agenda Ketua Umum sekaligus memastikan koordinasi berjalan cepat.
Kelima, kemampuan menjadi perekat organisasi. Sebagai organisasi Islam dengan jaringan yang luas, NU membutuhkan figur yang mampu merangkul berbagai elemen, menjaga komunikasi, serta membangun rasa memiliki di kalangan warga nahdliyin tanpa terjebak pada sekat daerah maupun kelompok.
Dengan parameter tersebut, sejumlah nama yang disebut dalam bursa Sekretaris Jenderal tentu layak dilihat dari rekam jejak dan kapasitasnya.
Salah satu figur yang menurut saya memiliki modal kuat untuk dipertimbangkan adalah KH Samsul Ma'arif, Ketua PWNU DKI Jakarta.
Rekam jejaknya menunjukkan perjalanan pengabdian di lingkungan Nahdlatul Ulama.
Dalam perjalanan organisasinya, KH Samsul Ma'arif lebih banyak berkonsentrasi pada penguatan kelembagaan NU. Ia juga tidak membangun rekam jejaknya melalui jabatan politik praktis maupun posisi eksekutif pemerintahan.
Bagi sebuah jabatan yang menuntut fokus pada kerja organisasi, latar belakang tersebut dapat menjadi salah satu pertimbangan.
Dari sisi pengalaman struktural, KH Samsul Ma'arif telah menjalani jenjang kepemimpinan organisasi dari tingkat daerah hingga nasional. Ia pernah dipercaya sebagai Wakil Ketua Lembaga Dakwah PBNU dan saat ini memimpin PWNU DKI Jakarta.
Pengalaman tersebut memberinya kesempatan untuk memahami dinamika organisasi dari berbagai tingkatan, termasuk bagaimana kebijakan dan agenda organisasi diterjemahkan dalam konteks daerah sekaligus bagaimana membangun komunikasi dengan struktur nasional.
Di luar aktivitas organisasi, ia juga memiliki latar belakang akademik. Perpaduan antara pengalaman akademik dan organisasi dapat menjadi modal untuk mendorong tata kelola PBNU yang lebih profesional, adaptif, dan berbasis perencanaan.
Faktor lain yang patut diperhitungkan adalah konteks Jakarta. Aktivitas sebagai Ketua PWNU DKI Jakarta membuat KH Samsul Ma'arif berada dekat dengan pusat pemerintahan dan berbagai lembaga strategis.
Dari perspektif operasional, kedekatan tersebut dapat memudahkan koordinasi dengan Ketua Umum serta mendukung agenda-agenda PBNU yang berlangsung di ibu kota.
Dalam dinamika menuju kepengurusan PBNU periode baru, KH Samsul Ma'arif juga termasuk tokoh yang secara terbuka memberikan dukungan kepada Gus Kikin.
Dukungan tersebut, dalam perspektif organisasi, dapat menjadi modal awal bagi terbentuknya hubungan kerja yang baik antara Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.
Bagaimanapun, efektivitas kepemimpinan organisasi sangat dipengaruhi oleh kualitas komunikasi dan keselarasan kerja antara Ketua Umum dan Sekjen.
Ketua Umum membutuhkan partner kerja yang mampu menerjemahkan arah kebijakan menjadi gerak organisasi, sementara Sekjen membutuhkan kejelasan visi dan kepercayaan dari Ketua Umum.
Aspek representasi juga layak menjadi salah satu pertimbangan.
Jika komposisi pimpinan harian PBNU nantinya banyak diisi oleh figur dari Jawa Timur, kehadiran KH Samsul Ma'arif yang berasal dari Pekalongan, Jawa Tengah, dapat menghadirkan perspektif dan representasi yang lebih beragam.
Namun, hal ini tentu tidak semestinya dipahami sebagai pembagian jabatan berdasarkan wilayah.
Justru sebaliknya, keberagaman latar belakang dapat mempertegas bahwa PBNU merupakan rumah besar bagi seluruh warga Nahdlatul Ulama dari berbagai daerah.
Pada akhirnya, keputusan mengenai siapa yang akan menjadi Sekretaris Jenderal PBNU merupakan kewenangan Ketua Umum bersama mekanisme organisasi yang berlaku. Banyak kader NU lainnya tentu memiliki kapasitas dan rekam jejak yang layak diperhitungkan.
Sebab, memilih Sekjen bukan sekadar mengisi satu kursi dalam struktur organisasi.
Pilihan tersebut akan ikut menentukan ritme kerja PBNU, efektivitas pelaksanaan program, dan kemampuan kepemimpinan baru menerjemahkan visi menjadi kerja nyata.
Ketua Umum dapat menetapkan arah dan menghadirkan gagasan besar. Namun, gagasan itu membutuhkan mesin organisasi agar dapat bergerak dan dirasakan manfaatnya oleh warga.
Di titik itulah posisi Sekretaris Jenderal menjadi penting. Bukan sekadar administrator, melainkan penggerak organisasi yang memastikan visi kepemimpinan tidak berhenti sebagai gagasan, tetapi hadir dalam kerja nyata PBNU.