TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang setiap tahun.
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas dan transparan tanpa pandang bulu terhadap pihak-pihak yang terbukti menjadi dalang pembakaran lahan.
Ia menegaskan bahwa payung hukum terkait pelanggaran karhutla sudah sangat jelas.
Oleh sebab itu, Achmad Djufrie mengingatkan penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, termasuk korporasi besar seperti perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun industri perkayuan.
"Karhutla itu kan sudah jelas pasalnya siapa yang melakukan pelanggaran, apalagi dari perusahaan sawit kayu itu sudah jelas hukumannya. Kita lihat saja nanti APH-nya bagaimana menangani kasus karhutla di Kaltara ini, serius atau tidak," ujar Achmad Djufrie, Senin (7/9/2026).
Politikus partai Gerindra itu juga mengingatkan agar APH tidak segan-segan dalam memproses dugaan pelanggaran hukum terkait karhutla.
Baca juga: Polresta Bulungan Usut 5 Kasus Karhutla, Kebakaran Lahan di SP 5 Salimbatu Segera Naik Sidik
Tindakan tegas dari aparat, kata dia, menjadi kunci utama untuk memberikan efek jera agar bencana serupa tidak menjadi agenda tahunan di Kaltara.
"Kami dari DPRD Kaltara tentu meminta agar APH tidak tebang pilih dalam menyikapi kasus dugaan karhutla di Kaltara ini. Mau itu dari perusahaan atau lainnya, harus dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. APH harus bertindak tegas, jangan setengah-setengah supaya tidak berulang berkali-kali setiap tahunnya," tegasnya.
Selain menyoroti penegakan hukum, DPRD Kaltara juga mendesak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk bergerak lebih proaktif di lapangan.
Pasalnya, dampak yang ditimbulkan akibat kabut asap karhutla sudah sangat meresahkan dan merugikan masyarakat luas.
Tidak hanya sebatas kerusakan lingkungan, tetapi dampak kabut asap juga telah mengganggu sektor pendidikan hingga roda perekonomian daerah.
"BPBD juga harus lebih proaktif, dampaknya banyak di masyarakat, bukan hanya kerugian lingkungan dan asap, tetapi banyak juga aktivitas kita yang terganggu dengan kondisi ini," pungkasnya.
(*)
Penulis : Desi Kartika