Dua Pekan 102 Motor di Palembang Ditilang Polisi karena Balap Liar dan Konvoi Meresahkan
Refly Permana September 07, 2026 11:27 PM

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aksi balap liar dan konvoi kendaraan yang meresahkan warga Palembang hingga potensi tawuran menjadi perhatian serius jajaran Polrestabes Palembang.

Dalam kurun waktu dua pekan, mulai 29 Agustus hingga 6 September 2026, polisi melakukan penindakan terhadap 102 kendaraan roda dua yang terjaring dalam kegiatan patroli dan antisipasi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Tidak hanya balap liar, penindakan juga menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang kerap ditemukan pada kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan didampingi Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Hendyanto Panusunan Hutasoit menyampaikan data tersebut dalam rilis kepada media di halaman Mapolrestabes Palembang, Senin (7/9/2026) sore. 

Baca juga: 32 Polisi Bubarkan Balap Liar di OKU Timur, 69 Motor Ditilang

"Dari 102 kendaraan yang ditindak, seluruhnya merupakan kendaraan roda dua. Sementara untuk kendaraan roda empat tidak ada penindakan atau nihil," kata Sonny. 

Adapun pelanggaran yang ditemukan cukup beragam. 

Sebanyak 100 pengendara tidak menggunakan helm, kemudian 93 kendaraan tidak dilengkapi TNKB.

Selain itu, polisi juga menemukan 80 kendaraan menggunakan knalpot brong, 15 pengendara melakukan bonceng tiga, serta 67 kendaraan tidak dilengkapi rumah-rumah atau bodi kendaraan (grempang).

Sonny menyebut, penindakan tersebut dilakukan terutama pada malam akhir pekan, ketika aktivitas balap liar dan konvoi kendaraan biasanya meningkat.

"Itu penyitaan hanya pada malam Sabtu dan Minggu. Ya, itu ada 102 kendaraan," katanya

Sejumlah lokasi yang menjadi perhatian petugas antara lain kawasan belakang Palembang Square (PS), Jalan Soekarno-Hatta, serta sejumlah titik lain yang teridentifikasi kerap dijadikan lokasi berkumpul dan melakukan aksi balap liar.

Baca juga: Polisi Kaji Pemasangan Marka Kejut di Jalan Tanjung Senai Ogan Ilir, Antisipasi Balap Liar

"Titik lokasi itu di belakang Palembang Square. Kemudian di Soekarno-Hatta. Kemudian nanti kita identifikasi titik-titik lain memang yang dijadikan ajang daripada anak-anak ini untuk balap liar," ungkapnya.

Sementara, Kasat Lantas AKBP Hendyanto juga mengungkap fakta yang cukup memprihatinkan. 

Sebagian besar anak yang terlibat dalam aktivitas balap liar tersebut ternyata masih berstatus pelajar SMP dan SMA.

Berbagai upaya pencegahan pun terus dilakukan, mulai dari patroli dan penindakan hingga memberikan imbauan melalui pengeras suara, media sosial maupun media massa.

"Kami tidak henti-hentinya tetap melakukan imbauan, tidak hanya melalui public address, melalui media sosial dan media-media lain. Tapi kita juga bekerja sama dengan pihak sekolah, karena kita identifikasi bahwasanya yang melaksanakan balap liar ini rata-rata anak masih sekolah," ucapnya.

Menurutnya, hanya sebagian kecil yang sudah tidak bersekolah atau telah tamat sekolah. 

Kondisi tersebut membuat polisi meminta perhatian lebih dari orang tua. 

Sebab, aktivitas balap liar bukan hanya berpotensi membahayakan keselamatan pengendara, tetapi juga mengganggu pengguna jalan dan ketertiban masyarakat.

"Ini bukan tugas polisi semata dan instansi lain, tapi peran serta orang tua juga sangat besar di sini," tegasnya.

Yang menjadi perhatian serius, polisi menemukan anak-anak di bawah usia 18 tahun masih berkeliaran hingga dini hari. 

Baca juga: Razia Rutin Jajaran Polres Empat Lawang, Kawasan Pulau Mas Masih Ramai Balap Liar

Bahkan, patroli dan penindakan yang dilakukan petugas berlangsung hingga menjelang pagi.

"Kita miris anak-anak umur di bawah 18 tahun berkeliaran sampai jam 5 subuh. Ya, kami lakukan penindakan sampai mengejar ini sampai jam 5 subuh," kata Hendyanto

Dalam kegiatan tersebut pengendara yang terlibat akhirnya membubarkan diri setelah dilakukan patroli dan penindakan hingga sekitar pukul 05.00 WIB.

Polrestabes Palembang memastikan kegiatan patroli dan penindakan akan terus dilakukan sebagai upaya mencegah balap liar, konvoi yang meresahkan maupun potensi tawuran.

Polisi juga menegaskan bahwa menjaga keamanan, ketertiban masyarakat dan keselamatan berlalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian.

"Ini menjadi perhatian kita semua. Jadi kami polisi, Polisi Lalu Lintas dan Polrestabes pada umumnya yang dipimpin oleh Bapak Kapolres, ini bukan tugas kita semata, tapi ini adalah tanggung jawab kita bersama," tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.