NEET: Antara Pilihan dan Keterbatasan
maximus conterius September 08, 2026 01:22 AM

Oleh:
Purnama CS Silalahi, S.S.T., M.Si.
Statistisi Ahli Madya – Badan Pusat Statistik
Master Sains – Kajian Kependudukan dan Ketenagakerjaan Universitas Indonesia

HAMPIR tiga dari sepuluh anak muda di Sulawesi Utara tidak bekerja, tidak bersekolah, dan tidak mengikuti pelatihan. Kelompok anak muda ini dikenal sebagai Not in Employment, Education, or Training (NEET).

Menurut Sakernas 2025, sebesar 29,52 persen penduduk usia 15-24 tahun di Sulawesi Utara masuk kategori NEET. Angka ini merupakan yang tertinggi di Indonesia, sekaligus 10,08 poin persentase di atas angka nasional sebesar 19,44 persen. 

NEET bukan hanya isu lokal. Persoalan ini juga sejalan dengan agenda SDGs, khususnya indikator 8.6.1 tentang proporsi pemuda berusia 15-24 tahun yang tidak sedang bekerja, tidak sedang menempuh pendidikan, dan tidak sedang mengikuti pelatihan. 

Karena itu, tingginya proporsi NEET menuntut respons kebijakan yang serius. Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan anak muda, tetapi juga kualitas sumber daya manusia serta potensi pembangunan Sulawesi Utara. Jika berlangsung berkepanjangan, kondisi ini dapat mempersempit kesempatan mereka untuk membangun pengalaman, keterampilan, dan kemandirian ekonomi.

Namun, sebelum menyimpulkan bahwa kondisi NEET terjadi hanya karena anak muda kurang gigih, kurang motivasi, atau kurang kompeten, pertanyaan yang perlu dijawab adalah: apakah pemerintah Sulawesi Utara dan dunia usaha sudah menyediakan ekosistem yang memberi mereka kesempatan untuk memasuki dunia kerja, melanjutkan pendidikan, atau mengikuti pelatihan ketika membutuhkannya?

Peluang tidak selalu datang dengan sendirinya. Peluang juga harus diciptakan.

Cakupan NEET dan Pengangguran Berbeda

NEET kerap disamakan dengan pengangguran, padahal cakupan keduanya berbeda. Pengangguran merupakan bagian dari angkatan kerja yang tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha, merasa tidak mungkin memperoleh pekerjaan, atau sudah diterima bekerja tetapi belum mulai bekerja. Sementara NEET mencakup penduduk usia 15–24 tahun yang sedang tidak bekerja, tidak bersekolah, dan tidak mengikuti pelatihan.

Dengan demikian, tidak semua NEET adalah penganggur. Sebagian NEET juga berada di luar angkatan kerja karena tidak bekerja dan tidak sedang mencari pekerjaan.

Kondisi NEET dapat dipengaruhi oleh beragam faktor, mulai dari keterampilan dan pengalaman yang terbatas, akses terhadap informasi pasar kerja, kondisi sosial ekonomi, hingga karakteristik individu dan wilayah. Karena itu, tingginya NEET tidak cukup dijelaskan semata-mata sebagai persoalan kemauan individu. Sebagian menghadapi keterbatasan kesempatan, sementara sebagian lain berada dalam kondisi tersebut karena faktor keluarga, ekonomi, kesehatan, atau pertimbangan pribadi.

Tidak Cukup Hanya Ijazah

Pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang dapat membuka jalan menuju pekerjaan produktif dan layak. Namun, kita terlalu sering menganggap persoalan selesai ketika ijazah diterima. Padahal, bagi banyak anak muda, persoalan justru dimulai setelah kelulusan: ke mana mereka harus melangkah? Ijazah memang penting, tetapi dunia kerja juga membutuhkan keterampilan yang relevan sekaligus pengalaman. 

Keterampilan bisa diasah lewat pelatihan, tetapi pengalaman kerja membutuhkan keterlibatan nyata dalam dunia kerja. Inilah lingkaran sulitnya: tanpa pengalaman, sulit mendapat pekerjaan; tanpa pekerjaan, pengalaman pun tak bertambah. Akibatnya, peluang mereka untuk masuk ke pasar kerja produktif makin sempit.

Pentingnya Jembatan antara Pendidikan dan Pekerjaan

Tantangan transisi dari pendidikan menuju dunia kerja juga dapat terlihat dari pola partisipasi sekolah. Data Susenas 2025 menunjukkan bahwa angka partisipasi sekolah menurun seiring bertambahnya usia. Pada kelompok usia 16-18 tahun, sekitar 71,45 persen masih bersekolah, sementara pada usia 19-23 tahun angkanya tinggal 25,57 persen. Namun, berhenti sekolah tidak otomatis memasukkan seseorang ke dalam kategori NEET.

Di titik inilah fase transisi menjadi krusial. Saat anak muda meninggalkan bangku sekolah, mereka membutuhkan jembatan yang menghubungkan pendidikan dengan dunia kerja agar tidak jatuh ke dalam ruang kosong di antara keduanya.

Ketika Lowongan dan Pencari Kerja Belum Bertemu

Data pencari kerja terdaftar dan lowongan kerja terdaftar yang bersumber dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa pada 2024 terdapat 2.515 pencari kerja terdaftar dan 2.266 lowongan kerja terdaftar di Sulawesi Utara. Namun, penempatan tenaga kerja baru mencapai 1.278 orang. 

Ketiga angka tersebut tidak serta-merta merujuk pada pencari kerja dan lowongan kerja yang sama, sehingga selisihnya tidak dapat ditafsirkan sebagai jumlah pencari kerja yang tidak terserap atau lowongan yang tidak terisi. Namun, angka-angka tersebut mengisyaratkan bahwa keberadaan pencari kerja dan lowongan yang tercatat belum otomatis berujung pada penempatan.

Pencari kerja dan lowongan bisa sama-sama tersedia, tetapi belum tentu bertemu. Ada kemungkinan hambatan berkaitan dengan perbedaan antara keterampilan, tingkat pendidikan, dan pengalaman yang dimiliki pencari kerja dengan yang dibutuhkan pemberi kerja.

Di sinilah kebijakan ketenagakerjaan tidak cukup hanya mengejar jumlah lowongan. Sebab, lowongan tanpa pencari kerja yang sesuai, dan pencari kerja tanpa akses terhadap lowongan yang tepat, sama-sama tidak menyelesaikan persoalan. Yang dibutuhkan adalah jembatan yang mempertemukan orang yang tepat dengan pekerjaan yang tepat.

Satu Resep Kebijakan Tidak Berlaku untuk Semua

Karena penyebab NEET beragam, satu resep kebijakan tidak akan cukup. Pendekatan perlu disesuaikan dengan kondisi dan hambatan yang sedang dihadapi. Oleh sebab itu, langkah pertama adalah membedah angka NEET: siapa mereka, mengapa mereka berada dalam kondisi tersebut, dan hambatan apa yang membuat mereka sulit keluar. Pemerintah Sulawesi Utara harus memiliki profil NEET yang lebih terpilah agar intervensi tidak berhenti pada target penurunan angka, tetapi benar-benar menyasar kelompok yang membutuhkan.

Dari sisi pendidikan, sekolah tidak cukup hanya berfokus pada ketuntasan kurikulum, tetapi juga perlu membantu peserta didik mengenali minat dan bakat serta mengarahkan mereka pada pilihan pendidikan maupun pekerjaan yang sesuai setelah lulus. Bagi mereka yang sudah terputus dari pendidikan, jalur pendidikan kesetaraan perlu diperluas.

Pelatihan keterampilan juga harus benar-benar diselaraskan dengan kebutuhan pasar kerja. Industri kreatif, misalnya, membutuhkan talenta muda dengan kemampuan digital. Di sisi lain, lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan, yang penting bagi perekonomian Sulawesi Utara, menyimpan peluang besar untuk pengembangan keterampilan melalui pertanian modern berbasis teknologi, pengolahan, dan penciptaan nilai tambah. Program pelatihan vokasi perlu diarahkan untuk memperkuat keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan tersebut.

Namun, ukuran keberhasilan pelatihan keterampilan jangan berhenti pada berapa banyak anak muda yang dilatih dan berapa banyak sertifikat yang diterbitkan, tetapi pada berapa banyak peserta yang kemudian bekerja, berwirausaha, atau menciptakan pekerjaan.

Program Pemagangan Nasional (MagangHub) maupun Program Pemagangan Jepang dapat menjadi jembatan dari pendidikan menuju dunia kerja. Namun, program tersebut perlu menjangkau anak muda NEET di Sulawesi Utara yang paling membutuhkan pengalaman dan akses ke dunia kerja.

Karena itu, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Dunia usaha juga tidak cukup hanya mengeluhkan sulitnya menemukan tenaga kerja yang sesuai. Jika perusahaan membutuhkan keterampilan tertentu, dunia usaha harus lebih aktif menyampaikan kebutuhan kompetensinya, membuka ruang magang, dan memberi kesempatan kepada talenta muda untuk memperoleh pengalaman pertama. 

Pada akhirnya, jangan sampai potensi sumber daya manusia Sulawesi Utara hanya berakhir dalam barisan gelar, ijazah, dan sertifikat. Usia produktif membutuhkan kesempatan untuk benar-benar produktif. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.