SURYA.CO.ID, JEMBER - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember tidak hadir di rapat paripurna DPRD Jember, Senin (7/9/2026) malam. Ketidakhadiran anggota Fraksi PDI Perjuangan ini merupakan sikap politik penolakan terhadap rencana utang daerah oleh Pemkab Jember.
Senin (7/9/2026) Pukul 21.00 WIB, DPRD Jember menggelar rapat paripurna beragendakan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Berdasarkan jadwal, rapat paripurna itu dimulai Pukul 19.00 WIB, namun baru dimulai sekitar Pukul 21.00 WIB, tak lama setelah Bupati Jember Muhammad Fawait datang.
Dari pantauan Tribun Jatim Network, ada 25 anggota DPRD Jember yang hadir, meskipun pimpinan rapat yakni Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyebut berdasarkan daftar hadir, anggota dewan yang hadir sebanyak 27 anggota dewan dari 49 anggota DPRD Jember yang aktif.
"Fraksi PDI Perjuangan memilih untuk tidak memasuki ruang rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Kami tetap hadir dan berada di Gedung DPRD Kabupaten Jember, tetapi tidak masuk ke Ruang Paripurna dan tidak mengikuti proses penandatanganan, karena kami tidak ingin memberikan persetujuan terhadap kebijakan pembiayaan pembangunan melalui utang," tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo, Senin (7/9/2026) siang.
Baca juga: Bupati Fawait Ungkap Penyebab Antrean BBM di Jember Makin Panjang
Karena anggota Fraksi PDI Perjuangan tidak mengikuti rapat paripurna, maka satu pimpinan DPRD Jember tidak menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Dari empat pimpinan tiga orang yang menandatangani nota kesepakatan bersama bupati Jember, yakni Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, dua Wakil Ketua yakni Fuad Akhsan, dan Fatmawati. Sedangkan Wakil Ketua DPRD Jember Widarto tidak ikut menandatanganinya.
Utang daerah menjadi asal muasal sikap politik PDI Perjuangan.
Sejak Awal pembahasan KUA-PPAS 2027, Fraksi PDIP getol menyuarakan penolakan terhadap utang daerah yang hendak diajukan Pemkab Jember sebesar Rp 796,573 miliar kepada PT Sarana Multi Insfrastruktur (SMI).
Edi Cahyo Purnomo yang akrab disapa Ipung menegaskan, sejak awal pembahasan, Fraksi Banteng mendukung pembangunan, terutama pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Kabupaten Jember.
"Namun tidak dengan utang," tegas Ipung.
Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan menolak menadatangani kesepakatan KUA-PPAS 2027 yang di dalamnya tetap mencantumkan pembiayaan daerah melalui pinjaman daerah sebesar Rp 786 miliar itu.
"Kami menolak utang, namun bukan berarti kami menolak pembangunan," imbuh Ipung.
Daripada melalui utang, Fraksi PDIP menyarankan Pemkab memanfaatkan ruang fiskal yang lain untuk pembangunan, antara lain adanya tambahan dana transfer ke daerah sebesar Rp 223 miliar di akhir 2026 yang bisa dipakai untuk menyicil pembangunan fisik, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga efisiensi anggaran beberapa kegiatan di OPD yang bersifat seremonial.
Baca juga: Bupati Fawait Sebut Jember Jawa Timur Dapat Tambahan Rp223 Miliar, Fokus Program Prioritas
Sementara itu Bupati Jember Muhammad Fawait menanggapi secara santai ketidakhadiran Fraksi PDIP dalam rapat paripurna malam ini.
"Biasa, saya malah lebih galak saat menjadi anggota dewan. Dinamika pembahasan itu biasa. Menurut saya DPRD Jember ini masih adem ayem, saya pernah jadi anggota dewan 10 Tahun, lebih galak. Bisa dicek riwayatnya di portal media dan media sosial," kata Fawait usai rapat paripurna, Senin (7/9/2026) malam.
Pernyataan Fawait itu mengacu kepada dirinya yang pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.
Menurut Fawait, masyarakat tidak terlalu peduli pada dinamika pembahasan anggaran. Dia mengklaim masyarakat lebih peduli pada urusan kesehatan, pendidikan, perbaikan jalan rusak, juga penerangan jalan umum, atau nasib guru ngaji.
"Itu yang lebih dibutuhkan masyarakat, soal kesehatan, jaminan anak bisa sekolah, bahkan kalau bisa ke perguruan tinggi, insfrastruktur jalan diperbaiki, kalau malam ada penerangan jalan. Itu yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat. Saat ini kita jangan terjebak pada itu, dinamika pembahasan diserahkan saja. Sekarang lebih penting mengurai antrean BBM dan nasib PPPK," tegas Fawait.
Di sisi lain, ada beberapa warga yang mengaku dari Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember datang ke Gedung DPRD Jember, Senin (7/9/2026) siang.
Enam orang warga itu datang sambil membawa sebuah tumpeng dan rangkaian bunga melati.
Tumpeng dan rangkaian bunga itu diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD Jember Widarto dan anggota Fraksi PDIP.
Diergan Wahid Bakhtiar, salah satu warga mengaku, sengaja membawa tumpeng untuk anggota dewan dari PDIP sebagai dukungan untuk menolak rencana utang daerah Rp 786 miliar.
"Kami membawa tumpeng yang pertanda keberkahan, sebagai bentuk dukungan pada anggota dewan yang menolak rencana utang. Pembangunan tidak harus dengan utang," ujar Diergan.
Seperti diketahui, utang daerah itu tercantum dalam KUA-PPAS 2027, yang nantinya akan berlanjut dibahas di Rancangan APBD 2027.