TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melakukan penyemprotan di sejumlah ruas jalan, untuk mencegah abu vulkanik yang mengendap di badan jalan kembali beterbangan dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Penyemprotan dilakukan bersama tim gabungan pada Selasa (8/9/2026) dini hari, mulai pukul 01.00 WIB.
Tiga koridor jalan menjadi sasaran penyemprotan, yakni rute Terminal BSD–Jalan Ciater Raya–Bundaran Maruga–Jalan Ciater Raya–Terminal BSD.
Kemudian, ruas Pamulang Square–Sasak dan sebaliknya, serta kawasan Stasiun Rawa Buntu–Melati Mas dan sebaliknya.
Penyemprotan menggunakan armada pemadam kebakaran dengan metode dust suppression atau penyiraman.
Metode tersebut dilakukan dengan membasahi endapan abu vulkanik di badan jalan, agar tidak mudah kembali beterbangan akibat terpaan angin maupun aktivitas kendaraan.
Abu vulkanik adalah material berupa butiran halus yang dikeluarkan gunung berapi saat terjadi erupsi dan dapat terbawa angin ke wilayah lain.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), abu merupakan sisa yang tinggal setelah sesuatu terbakar, sedangkan vulkanik berarti berhubungan dengan gunung berapi.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan memimpin langsung kegiatan tersebut.
Ia bersama sejumlah perangkat daerah dan unsur terkait turun ke lapangan untuk memastikan penanganan dampak abu vulkanik berjalan optimal.
Dalam penanganan ini, Pemkot Tangsel melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK).
Penanganan tersebut juga didukung Polres Tangerang Selatan, Kodim 0506 Tangerang, serta pihak pengembang.
“Penyemprotan ini kita lakukan untuk membasahi abu vulkanik yang mengendap di badan jalan, sehingga tidak kembali beterbangan akibat kendaraan maupun angin dan mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar Pilar dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).
Baca juga: Menengok PJJ di Tangsel Imbas Abu Vulkanik, Sekolah Akui Tak Banyak Kendala seperti Era Covid-19
Menurut Pilar, penyemprotan dilakukan pada malam hingga dini hari dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas dan aktivitas masyarakat.
“Kita lakukan pada malam sampai dini hari agar proses penanganannya lebih optimal dan tidak terlalu mengganggu mobilitas warga,” ucap Pilar.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum melakukan penyemprotan, Pemkot Tangsel terlebih dahulu menggelar rapat evaluasi bersama perangkat daerah terkait untuk menentukan langkah penanganan dampak sebaran abu vulkanik.
Dari rapat tersebut, lanjut dia, salah satu langkah yang diputuskan yakni membasahi endapan abu di badan jalan agar tidak kembali beterbangan dan mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat di sekitar.
“Yang kita lakukan saat ini adalah bagaimana abu yang sudah mengendap tidak kembali beterbangan," ucap Pilar.
"Jadi kita basahi dengan penyiraman agar lebih terkendali dan kondisi jalan tetap aman serta nyaman bagi masyarakat,” jelasnya.
Pilar mengatakan, penyemprotan akan dilakukan secara bertahap dengan melihat kondisi di lapangan.
Pemkot Tangsel juga akan mengevaluasi sejumlah koridor jalan lainnya untuk menentukan lokasi yang membutuhkan penanganan serupa.
“Ya kami berharap tiap hari ke depan ya kita lihat, kita review beberapa koridor jalan kan banyak sekali koridor jalan di Tangerang Selatan ya kita lakukan secara bertahap tim terus kita bagi ya untuk lakukan penyemprotan seperti itu,” pungkasnya.
Sebagai informasi, abu vulkanik yang bertebaran di wilayah Tangsel berasal dari erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi pada Jumat (4/9/2026) hingga Minggu (7/9/2026) lalu.
Berdasarkan penjelasan Kepala Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah II, Hartanto, abu vulkanik memiliki karakteristik yang berbeda dengan debu biasa.
Abu tersebut merupakan material hasil erupsi gunung yang didominasi silika (SiO₂), kaca vulkanik, serta sejumlah mineral seperti aluminium oksida, besi oksida, kalsium oksida, dan magnesium oksida.
Kondisi tersebut membuat abu vulkanik dapat menimbulkan iritasi ketika mengenai mata, kulit maupun saluran pernapasan.