Layanan Metrologi Legal Perdana Dibuka di Morowali, Alat Ukur Perdagangan Mulai Diperiksa
Regina Goldie September 08, 2026 04:08 PM

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Pemerintah Kabupaten Morowali resmi memulai pelayanan tera dan tera ulang melalui Unit Metrologi Legal. 

 Layanan perdana Unit Metrologi Legal tersebut digelar di SPBU Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Selasa (8/9/2026). 

Pelayanan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Morowali memastikan alat ukur yang digunakan dalam kegiatan perdagangan memenuhi ketentuan dan standar yang berlaku. 

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Morowali Amir Aminudin menjelaskan, pemeriksaan akan dilakukan oleh petugas metrologi yang telah memiliki sertifikasi. 

Petugas nantinya tidak hanya memeriksa alat ukur pada SPBU, tetapi juga menyasar berbagai peralatan yang digunakan pelaku usaha dalam transaksi dengan konsumen. 

“Tenaga metrologi yang telah bersertifikat akan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai alat ukur,” kata Amir.

Baca juga: Pastikan Takaran Tepat, Pemkab Morowali Mulai Tera Alat Ukur Perdagangan

Sementara itu, Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Morowali Emil Pontoh mengatakan, pelaksanaan tera dan tera ulang merupakan bagian dari kewajiban pelaku usaha.

Menurut Emil, layanan tersebut diharapkan tidak dipandang sebagai bentuk pemeriksaan yang menekan pelaku usaha, melainkan sebagai upaya menciptakan transaksi yang adil. 

Ia menegaskan, alat ukur yang digunakan dalam perdagangan harus memberikan hasil yang benar sehingga baik konsumen maupun pelaku usaha memperoleh kepastian. 

Pengawas SPBU Bahomohoni Farden Viktor Dumola mengapresiasi dimulainya pelayanan metrologi legal di daerah tersebut. 

Menurutnya, layanan itu dapat membantu pelaku usaha memastikan alat ukur yang digunakan tetap akurat dan diperiksa secara berkala. 

Dengan beroperasinya Unit Metrologi Legal, Pemkab Morowali berharap pengawasan terhadap alat ukur perdagangan dapat dilakukan lebih optimal dan pelayanan kepada pelaku usaha maupun masyarakat semakin mudah. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ekonomi dan SDA Setdakab Morowali Anwar Saimu, Sekretaris Disperindag Morowali Mohamad Asfar, serta Kepala Bidang Kemetrologian dan Perlindungan Konsumen Disperindag Morowali Sadeli Karim. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.