Viral Anggota DPR RI yang Tercatat sebagai Penerima PKH Masuk Desil 4
Wawan Akuba September 08, 2026 04:45 PM

 

TRIBUNGORONTALO.COM - Nama anggota DPR RI dari Partai NasDem, Eva Stevany Rataba, tengah menjadi sorotan setelah tercantum dalam data penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Informasi tersebut menarik perhatian karena Eva saat ini berstatus sebagai anggota parlemen di Senayan.

Eva merupakan anggota DPR RI yang terpilih dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan III.

Baca juga: Desil Bansos Berubah? Kemensos Tegaskan Penerima Tak Otomatis Dicoret, Simak Penjelasannya

Menanggapi pencantuman namanya dalam data penerima bansos, Eva mengaku justru mempertanyakan bagaimana namanya bisa masuk dalam daftar tersebut.

Menurut Eva, setelah mengetahui informasi itu, dirinya langsung mendatangi pihak terkait untuk meminta data tersebut diperiksa.

“Waktu saya tahu nama saya tercantum dalam data tersebut, saya sendiri yang datang mempertanyakan datanya dan meminta agar segera dilakukan pengecekan serta perbaikan,” kata Eva kepada wartawan, Selasa (8/9).

Eva mengatakan dirinya juga telah melakukan konfirmasi kepada instansi terkait setelah mengetahui namanya tercatat sebagai penerima bantuan pemerintah.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengajukan diri untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Baca juga: Kepala BKPSDM Gorontalo Sebut 201 Guru PPPK Paruh Waktu Berpeluang Naik Status

Karena itu, Eva meminta adanya pengecekan terhadap data penerima bantuan apabila ditemukan informasi yang tidak sesuai.

“Waktu saya tahu nama saya tercantum dalam data tersebut, saya sendiri yang datang mempertanyakan datanya dan meminta agar segera dilakukan pengecekan serta perbaikan,” jelasnya.

Profil Eva Stevany Rataba

Eva Stevany Rataba bukan nama baru dalam politik nasional. Ia telah menjadi anggota DPR RI sejak 2019 setelah berhasil memperoleh kursi parlemen melalui daerah pemilihan Sulawesi Selatan III.

Eva lahir di Rantepao, Toraja Utara, pada 3 September 1982.

Saat ini, Eva bertugas di Komisi X DPR RI. Komisi tersebut mempunyai lingkup kerja yang mencakup bidang pendidikan, olahraga, pariwisata, serta ekonomi kreatif.

Raih 73.910 Suara pada Pemilu 2024

Kiprah Eva di DPR RI dimulai dari Pemilu 2019. Ketika itu, ia berhasil mendapatkan 44.240 suara dari Dapil Sulawesi Selatan III.

Perolehan suaranya kemudian bertambah pada Pemilu 2024. Eva tercatat memperoleh 73.910 suara dari dapil yang sama.

Wilayah yang masuk dalam Dapil Sulawesi Selatan III terdiri dari Enrekang, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Pinrang, Sidrap, Tana Toraja, dan Toraja Utara.

Perjalanan Eva di politik nasional juga tidak terlepas dari latar belakang keluarganya. Ia diketahui merupakan istri Yosia Rinto Kadang.

Yosia Rinto Kadang pernah menduduki posisi Wakil Bupati Toraja Utara untuk periode 2016-2021.

Harta Kekayaan Rp 16 Miliar

Selain perjalanan politiknya, jumlah harta kekayaan Eva Stevany Rataba juga tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan laporan yang tercantum pada 7 April 2024 untuk tahun periodik 2023, total harta kekayaan Eva mencapai Rp 16.052.691.206.

Dalam laporan tersebut, Eva tercatat mempunyai lima bidang tanah dan bangunan yang berada di Toraja Utara, Merauke, dan Makassar. Nilai harta tidak bergerak tersebut mencapai Rp 3.185.000.000.

Untuk harta bergerak, Eva tercatat memiliki sejumlah kendaraan, yakni motor Honda CRF tahun 2018, Mitsubishi Pajero Sport tahun 2017, motor Honda bebek tahun 2013, motor Yamaha tahun 2013, serta motor Honda tahun 2011.

Nilai harta bergerak tersebut tercatat sebesar Rp 620.500.000.

Selain tanah, bangunan dan kendaraan, politikus Partai NasDem tersebut juga mengklaim mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 12.039.000.000.

Sementara itu, kas dan setara kas yang tercatat mencapai Rp 208.191.206.

Jika seluruh komponen tersebut ditotalkan, harta kekayaan Eva Stevany Rataba mencapai Rp 16.052.691.206. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.