Menteri ATR/BPN Pastikan 110 Kantor Pertanahan Siap Bertransformasi Tahun Ini
Hans Arnold Kapisa September 08, 2026 04:54 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi organisasi dan pelayanan pertanahan harus bermuara pada kemudahan serta kepastian bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan 148 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).

“Ending dari semua itu adalah pelayanan. Unit organisasi itu hanya penunjang. Apa artinya kita lakukan transformasi kalau justru menyulitkan? Jadi tujuannya adalah memudahkan,” ujar Nusron.

Fokus pada Dua Layanan Utama

Pada tahap awal, transformasi difokuskan pada dua layanan utama, yakni Peralihan Hak dan Pengukuran Terjadwal.

Kementerian ATR/BPN melakukan evaluasi terhadap 10 Kantah yang telah menerapkan struktur organisasi berbasis kewilayahan serta 17 Kantah perintis layanan Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian maksimal 10 hari.

Masing-masing Kantah menyampaikan pengalaman, masukan, serta kendala yang dihadapi.

Baca juga: Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Tradisi Dialektika Berpikir di Lingkungan Akademik

Nusron menekankan pentingnya evaluasi agar hambatan dapat segera diatasi, terutama terkait kepastian waktu penyelesaian permohonan.

“Intinya kita ingin memberikan kepastian kepada masyarakat. Jangan sampai pemohon tidak tahu kapan selesai permohonannya,” tegasnya.

Transformasi Diperluas ke 110 Kantor

Nusron meminta jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan segera mempersiapkan diri.

Perluasan transformasi organisasi akan dilakukan bertahap hingga mencakup 110 Kantah pada akhir 2026.

“Pada 24 September akan ditambah 50 kantor, kemudian akhir Desember ditambah lagi 50 kantor sehingga total 110 kantor,” ungkapnya.

Baca juga: Sri Sultan Tegaskan Insan Pertanahan Indonesia Harus Kuasai Peta dan Manusia

Transformasi layanan Peralihan Hak juga ditargetkan minimal mencakup jumlah yang sama, yakni 110 Kantah.

Nusron menekankan agar setiap perubahan benar-benar menghasilkan pelayanan yang lebih sederhana, cepat, dan memberikan kepastian.

Monitoring dan Evaluasi

Rangkaian Rakor dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi yang dipimpin Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima.

Turut hadir Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, serta sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN.

Transformasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola internal, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap kualitas pelayanan pertanahan, terutama dalam menghadirkan proses yang lebih mudah dan kepastian waktu bagi masyarakat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.