TRIBUNJAMBI.COM - Profil Eva Stevany Rabata, anggota DPR RI dari Sulawesi Selatan yang tercatat masuk dalam Desil 4 pada sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Untuk diketahui, desil merupakan metode pengelompokan masyarakat ke dalam 10 tingkat berdasarkan status kesejahteraan ekonomi, mulai dari Desil 1 yang merupakan kelompok paling miskin hingga Desil 10 sebagai kelompok paling sejahtera.
Sementara itu, Desil 4 masuk dalam kelompok kesejahteraan rendah hingga menengah bawah dan berhak mendapatkan bantuan sosial.
Terkait namanya yang masuk desil 4, Eva Stevany mengakui sudah mengetahui namun dia membantah menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
“Perlu saya tegaskan saya tidak pernah mendaftar sebagai penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan tidak pernah menerima bantuan PKH," ujarnya, dikutip dari TribunToraja.com, Selasa.
Eva melanjutkan, usai mengetahui hal tersebut, ia langsung melakukan konfirmasi ke Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara.
Ia dengan tegas mempertanyakan kenapa dirinya bisa masuk ke Desil 4.
"Ketika mengetahui nama saya tercantum dalam data tersebut, saya sendiri yang datang mempertanyakannya dan meminta agar segera dilakukan pengecekan serta perbaikan," tegasnya.
Baca juga: Lahan Rawa di Perbatasan Desa Lolo dan Lempur Terbakar, BPBD Kerinci Pastikan Api Padam
Baca juga: 16 Peserta Kuota Khusus, Kuasa Hukum Klaim Skema Fiktif Penipuan Rekrutmen Bintara Polri Jambi
Eva Stevany Rataba lahir di Rantepao, Toraja Utara, pada 3 September 1982.
Melansir dari laman MPR, perempuan berusia 44 tahun ini mengemban amanah sebagai anggota DPR RI fraksi Partai NasDem dengan nomor anggota A-425.
Ia tercatat memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Hukum (S.H.), serta kiprah politiknya di ranah nasional dimulai saat bertarung pada Pemilu 2019.
Pada periode perdananya, Eva berhasil melenggang ke Senayan setelah mengantongi 44.240 suara.
Dukungan publik baginya makin menguat pada Pemilu 2024, di mana ia meraup peningkatan suara signifikan sebanyak 73.910 suara dari Dapil Sulsel III yang mencakup Kabupaten Enrekang, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Pinrang, Sidenreng Rappang (Sidrap), Tana Toraja, dan Toraja Utara.
Saat ini, untuk masa jabatan 2024–2029, Eva kembali bertugas sebagai anggota Komisi X DPR RI yang membidangi sektor pendidikan, olahraga, sains, dan teknologi.
Baca juga: Detik-detik dan Kronologi Maling di Bakung Jaya Jambi: Dobrak Terali Hingga Ganti Baju
Riwayat Organisasi
Sebelum dan selama berkiprah di legislatif, Eva aktif di berbagai organisasi kepemudaan, sosial, dan keagamaan.
Selain pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Toraja Utara periode 2019–2022, berikut adalah riwayat organisasi lainnya:
- Wakil Ketua PT PPK Kab. Toraja Utara (2016–2021)
- Wakil Ketua Dekranasda Toraja Utara (2016–2021)
- Ketua Garnita Malahayati Partai NasDem (2016–2021)
Kehidupan Pribadi
Jejak politik keluarganya pun cukup mengakar di Sulawesi Selatan.
Eva merupakan istri dari Yosia Rinto Kadang, mantan Wakil Bupati Toraja Utara periode 2016–2021 yang kini juga menjabat sebagai anggota DPRD Sulawesi Selatan periode 2024–2029. (*)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Lahan Rawa di Perbatasan Desa Lolo dan Lempur Terbakar, BPBD Kerinci Pastikan Api Padam
Baca juga: Viral Konten Kreator asal Kanada Prediksi Gempa Guncang Indonesia, BMKG: Tidak Ilmiah