Eskalasi Konflik Agraria di Merauke Memanas, 8 Salib Hitam Penolakan PSN Dicabut Orang Tak Dikenal
Paul Manahara Tambunan September 08, 2026 05:29 PM

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUNA-PAPUA.COM, JAYAPURA - Solidaritas Merauke mengecam keras aksi pencabutan dan pengrusakan delapan salib hitam oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di wilayah adat tanah ulayat Marga Moywend Buako, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Pencabutan simbol protes adat tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi dan premanisme yang kian memperkeruh eskalasi konflik agraria di Papua Selatan akibat pemaksaan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Perwakilan Solidaritas Merauke, Ambros Mulait, menyatakan sejak 2024 program ketahanan pangan skala besar yang dikerjakan PT Jhonlin Group dengan pengawalan aparat dinilai terus melakukan penyerobotan serta penggusuran lahan ulayat milik warga.

Baca juga: Alasan Sutradara Pilih Judul Pesta Babi Ketimbang 1.800 Salib Merah di Film Kontroversi

"Sebagai bentuk penolakan non-litigasi, masyarakat adat sejak 2025 melakukan aksi menancapkan salib hitam di titik-titik tanah ulayat yang digusur."

"Salib tersebut menjadi simbol duka, protes, sekaligus penanda larangan atas aktivitas perusahaan di wilayah mereka," kata Ambros Mulait, Selasa (8/9/2026).

Salib Hitam Dicabut dan Tanaman Warga Dirusak

Ambros menjelaskan, pada 2 September 2026 lalu, Marga Moywend Buako kembali menancapkan salib hitam di delapan titik lokasi penggusuran, yakni Dusun Molu, Babong, Yapel, Kelepi, Kakobodol, Ongabuk, Esrum, dan Obub.

Namun, berdasarkan pemantauan warga setempat pada 5 September 2026, seluruh salib hitam tersebut telah dicabut dan dihilangkan oleh OTK.

Tak hanya mencabut simbol adat, para pelaku juga dilaporkan turut merusak tanaman kelapa milik warga sekitar.

"Aksi ini merupakan bentuk penindasan terhadap perlawanan damai masyarakat adat yang sedang mempertahankan hak atas tanah ulayatnya," tegas Ambros.

Baca juga: Penghentian PSN Merauke Tunggu Korban Jiwa, Kuasa Hukum Kritik Ahli Kemenhan di Sidang PTUN

Sampaikan 4 Tuntutan Resmi

Merespons perusakan tersebut, Solidaritas Merauke melayangkan empat poin tuntutan tegas kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat:

  1. Mengutuk keras aksi premanisme OTK terlatih pendukung PSN yang merusak dan mencabut salib hitam di wilayah adat Marga Moywend Buako.
  2. Mendesak Presiden RI, Gubernur Papua Selatan, Bupati Merauke, dan lembaga negara terkait untuk segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) guna mengusut tuntas pelaku serta aktor intelektual di balik aksi perusakan.
  3. Menuntut negara hadir secara nyata untuk memberikan perlindungan hukum dan jaminan rasa aman bagi masyarakat adat yang berjuang mempertahankan tanah ulayat.
  4. Mendesak pemerintah dan pihak perusahaan untuk segera menghentikan seluruh aktivitas pembangunan dan operasional di wilayah adat Marga Moywend Buako di Distrik Ilwayab. (*)
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.