Gerai E-Pas Kecil Dibuka di Sekupang, Nelayan Batam Kini Bisa Urus Sertifikat Kapal Gratis
Dewi Haryati September 08, 2026 05:42 PM

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kabar baik bagi nelayan dan pemilik kapal kecil di Batam.

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam resmi membuka Gerai E-Pas Kecil di kawasan restoran Pesisir Mentarau, Kecamatan Sekupang, Selasa (8/9/2026). 

Gerai ini dihadirkan untuk mempermudah nelayan dan pemilik kapal berukuran di bawah 7 GT dalam mendapatkan sertifikat kapal sekaligus sertifikat kecakapan bagi motoris.

Tak hanya membuka layanan, KSOP Khusus Batam juga menggelar sosialisasi keselamatan pelayaran serta membagikan jaket pelampung kepada masyarakat.

Sejumlah nelayan dan pelaku usaha hadir dalam kegiatan tersebut. Petugas KSOP Batam bahkan langsung melakukan pengukuran terhadap kapal-kapal milik masyarakat yang menjadi sasaran program.

Di pesisir restoran, puluhan kapal tampak berderet sebelum petugas ukur kesyahbandaran turun ke atas kapal melakukan pengukuran. 

Kepala KSOP Khusus Batam, Takwim Masuku, mengatakan Gerai E-Pas Kecil merupakan bagian dari upaya penertiban sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat pemilik kapal kecil.

"Yang kita sasar adalah nanti akan melakukan pengukuran kapal-kapal di bawah 7 GT untuk dapat diberikan sertifikat E-Pas Kecil," ujar Takwim.

Selain sertifikat kapal, KSOP juga akan membantu penerbitan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) bagi motoris kapal.

Menurut Takwim, E-Pas Kecil diperuntukkan sebagai sertifikat kapal, sedangkan SKK menjadi sertifikat kecakapan bagi motoris.

Kepala KSOP Batam, Takwim menyerahkan sertifikat e-pas kecil kapal ke nelayan 
Kepala KSOP Khusus Batam, Takwim Masuku menyerahkan sertifikat e-pas kecil kapal ke nelayan 


Untuk SKK, terdapat kategori sesuai kebutuhan dan wilayah pelayaran, termasuk SKK 30 mil dan SKK 60 mil.

Program tersebut mendapat respons dari masyarakat. Hingga kegiatan berlangsung, sekitar 50 kapal telah dilakukan pengukuran oleh petugas KSOP Batam.

Takwim mengatakan, layanan tersebut akan terus berjalan dan tidak berhenti hanya di Gerai E-Pas Kecil yang dibuka di Mentarau.

KSOP Batam akan berkolaborasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk mendapatkan data serta informasi mengenai kapal-kapal kecil yang belum memiliki dokumen resmi.

"Kita akan proaktif untuk jemput bola melakukan itu. Mungkin target sampai tahun 2026 bisa kita selesaikan semua kepemilikan kapal-kapal di bawah 7 GT itu sudah memiliki E-Pas Kecil," ujarnya.

Ia menegaskan, proses pengurusan E-Pas Kecil dan layanan terkait oleh KSOP Batam diberikan secara gratis dan tidak ada pungutan biaya. 

Takwim memastikan masyarakat hanya perlu mendaftarkan diri dan menyiapkan data yang diperlukan. Selanjutnya, petugas KSOP akan membantu proses pengukuran dan pengurusan dokumen.

"Gratis, semuanya gratis. Jadi kita cuma minta dari teman-teman mau untuk mendaftar saja, kita akan handle semua untuk mereka bisa mendapatkan," tegasnya.

Dikatakannya, keberadaan E-Pas Kecil juga memiliki manfaat penting bagi nelayan karena menjadi bukti bahwa kapal mereka telah terdaftar secara resmi.

Takwim menjelaskan, dokumen E-Pas Kecil juga semakin penting karena menjadi salah satu persyaratan dalam sejumlah program pemerintah, termasuk program subsidi bagi nelayan.

"Karena dengan E-Pas Kecil, itu berarti kapal dia secara resmi terdaftar. Nanti dia punya registrasi kapalnya, punya nama kapalnya, dan itu tercatat secara online," ujarnya.

Pembukaan Gerai E-Pas Kecil tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Aweng Kurniawan.

Ia menilai layanan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya nelayan dan pemilik kapal kecil.

Menurutnya, dokumen kapal sangat penting bukan hanya untuk aspek keselamatan, tetapi juga untuk memudahkan nelayan memperoleh berbagai kebutuhan dan akses program pemerintah. 

"Kalau kami lihat ini sangat berguna, bermanfaat untuk masyarakat nelayan khususnya, untuk pemilik kapal laut, untuk keamanan mereka, untuk kepentingan mereka," kata Aweng.

Ia menilai kepemilikan E-Pas Kecil akan membantu nelayan ketika mengajukan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Aweng menyebut selama ini masih terdapat pengaduan dari masyarakat terkait kesulitan memperoleh akses kebutuhan BBM.

Karena itu, ia berharap sosialisasi dan pelayanan yang dilakukan KSOP Batam dapat terus diperluas.

DPRD Batam juga menyatakan siap mendukung apabila KSOP Batam membutuhkan dukungan anggaran untuk kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, termasuk pengadaan perlengkapan keselamatan seperti jaket pelampung.

"Kalau seandainya ada yang dibutuhkan oleh KSOP Batam terkait pengajuan anggaran untuk kepentingan jaket atau apa semua dalam hal ini yang berkaitan dengan kegiatan ini, kita akan support, karena intinya untuk kepentingan masyarakat," katanya. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.