20 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Terjadi di Bangka Tengah, Koba Jadi Wilayah Tertinggi
M Zulkodri September 08, 2026 06:03 PM

 

BANGKAPOS.COM-- Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mencatat sebanyak 20 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi sepanjang September 2026.

Kecamatan Koba menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi dengan 12 kasus.

Data tersebut disampaikan Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman berdasarkan laporan yang dihimpun Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Bangka Tengah.

Menurut Algafry, angka tersebut menjadi perhatian serius karena menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), masih menjadi ancaman yang perlu dicegah secara bersama-sama.

"Khususnya di Kecamatan Koba saya melihat ada 12 kasus yang terjadi, baik itu kekerasan terhadap anak dan perempuan. Ini perlu kita cermati bersama, bagaimana untuk pencegahannya," ujar Algafry, Selasa (8/9/2026).

Koba Catat Kasus Terbanyak

Dari total kasus yang dihimpun, Kecamatan Koba menyumbang 12 kasus.

Selanjutnya, Kecamatan Pangkalan Baru berada di posisi kedua dengan enam kasus. Sementara Kecamatan Simpang Katis tercatat menyumbang dua kasus.

Tingginya kasus di Koba menjadi perhatian Pemkab Bangka Tengah untuk memperkuat langkah pencegahan sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Algafry menilai dominasi kasus kekerasan dalam rumah tangga menunjukkan masih perlunya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan perempuan dan masyarakat.

"Dominasi kasus kekerasan dalam rumah tangga ini menunjukkan bahwa perlindungan perempuan dari tindak KDRT masih menjadi tantangan utama yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan terhadap perempuan, serta seluruh lapisan masyarakat," katanya.

Pernikahan Dini Jadi Perhatian

Di tengah persoalan tersebut, Pemkab Bangka Tengah juga menggencarkan kampanye pencegahan pernikahan usia dini.

Sosialisasi mengenai dampak pernikahan dini terhadap psikologis perempuan digelar di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Koba, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan DPPKBP3A Kabupaten Bangka Tengah itu dibuka langsung oleh Algafry.

Pesertanya terdiri atas perwakilan orang tua, organisasi kewanitaan, kepala sekolah serta generasi muda.

Algafry mengatakan pernikahan dini tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan usia.

Menurutnya, kesiapan mental dan psikologis menjadi faktor penting sebelum seseorang memasuki kehidupan rumah tangga.

Ia menilai seseorang yang menikah pada usia terlalu muda berpotensi belum memiliki kesiapan dalam menghadapi berbagai persoalan dan konflik yang muncul dalam rumah tangga.

"Karena itu akan berpengaruh terhadap faktor-faktor kejiwaan. Misalnya bagaimana dia bisa menangani konflik di dalam rumah tangga, kalau anak-anak usia dini seperti itu kan belum bisa menyelesaikan permasalahan," ujarnya.

Baca juga: Profil Aisyah Thisia Halijam Istri Gubernur Kalteng, Ini Sumber Cuannya

Rentan Stres hingga Menghadapi KDRT

Dalam sosialisasi tersebut, dampak psikologis pernikahan dini menjadi salah satu perhatian utama.

Pernikahan pada usia terlalu muda dinilai dapat membuat seorang perempuan menghadapi beban kehidupan rumah tangga ketika proses perkembangan mental dan pencarian jati dirinya belum sepenuhnya matang.

Kondisi tersebut dapat memicu berbagai persoalan psikologis, mulai dari tekanan emosional, stres hingga kecemasan.

Selain itu, kurangnya kesiapan menghadapi konflik juga dapat membuat seseorang kesulitan berkomunikasi dan menyelesaikan persoalan rumah tangga secara matang.

Dalam kondisi tertentu, kerentanan tersebut dapat memperbesar risiko terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.

Persoalan lainnya adalah potensi perceraian pada usia muda ketika pasangan tidak mampu menghadapi tekanan dan persoalan rumah tangga.

Pemkab Ajak Anak Perempuan Kejar Pendidikan

Karena itu, Algafry mengajak seluruh pihak memberikan kesempatan kepada anak-anak, khususnya perempuan, untuk menyelesaikan pendidikan dan menikmati masa remaja sebelum memasuki kehidupan pernikahan.

Menurutnya, pendidikan dan kesiapan mental menjadi bagian penting dalam membangun keluarga yang sehat di masa depan.

"Nah ini yang perlu kita sampaikan. Maka kita kumpulkan perwakilan tadi walaupun bukan anak-anaknya, tapi ada guru, ada organisasi wanita, kemudian juga ada perwakilan dari masyarakat," kata Algafry.

Ia berharap orang tua, guru, organisasi masyarakat dan generasi muda dapat ikut berperan dalam mencegah pernikahan usia dini.

"Karena jika anak-anak yang sehat mentalnya hari ini adalah fondasi keluarga yang kuat di masa depan," imbuhnya.

Pencegahan Kekerasan Perlu Dilakukan Bersama

Pemkab Bangka Tengah kini mendorong agar persoalan kekerasan terhadap perempuan tidak hanya ditangani setelah kasus terjadi, tetapi juga dicegah sejak dari lingkungan keluarga dan masyarakat.

Data 20 kasus kekerasan yang tercatat sepanjang September menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak masih membutuhkan perhatian serius.

Di sisi lain, kampanye pencegahan pernikahan dini menjadi salah satu langkah yang ditempuh pemerintah untuk membangun kesiapan generasi muda sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

Dengan memperkuat pendidikan, kesiapan mental, komunikasi keluarga dan perlindungan terhadap perempuan serta anak, pemerintah berharap kasus kekerasan dalam rumah tangga dapat ditekan di Bangka Tengah.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.