Mafia Solar di Sulut Masih Marak, Rodrigo Elias: Bongkar Aktor di Balik Jaringan
Chintya Rantung September 08, 2026 07:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kelangkaan solar di sejumlah wilayah Sulawesi Utara (Sulut) kembali menjadi sorotan.

Antrean kendaraan hingga sulitnya mendapatkan solar bersubsidi di sejumlah SPBU bukan lagi sekadar persoalan ketersediaan bahan bakar.

Di balik kondisi itu, muncul dugaan adanya permainan distribusi solar bersubsidi yang melibatkan jaringan mafia solar.

Persoalan yang kemudian mengemuka adalah, siapa sebenarnya yang berada di balik praktik tersebut?

Dan yang tak kalah penting, mengapa praktik yang merugikan masyarakat itu seolah terus berulang?

Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Dr Rodrigo Elias beri penjelasan.

Kepada Tribun Manado via telepon, Selasa (8/9/2026) sore, Ia menilai kondisi tersebut perlu diusut lebih jauh.

Rodrigo mengatakan kebutuhan solar di setiap daerah sebenarnya dapat diperkirakan.

Hal itu karena distribusi BBM, termasuk solar, semestinya disesuaikan dengan kebutuhan kendaraan yang menggunakan jenis bahan bakar tersebut.

"Kalau mengenai solar itu, tiap-tiap wilayah sudah diketahui kapasitas kebutuhan daerah, sesuai dengan kendaraan yang menggunakan solar," ujar Dosen Fakultas Hukum Unsrat itu.

Karena itu, Lulusan S3 di Universitas Hasanuddin (Unhas) ini katakan, kelangkaan yang terjadi secara drastis patut dipertanyakan.

"Secara rasional sangat tidak mungkin kurangnya sampai drastis seperti sekarang ini," kata Elias.

Rodrigo mengatakan, jika dugaan mafia solar memang terjadi, penanganannya tidak boleh hanya berhenti pada orang yang ditemukan membeli atau menimbun solar.

Sebab, ada pertanyaan yang lebih besar, yakni siapa yang memasok dan siapa yang menikmati keuntungan dari praktik tersebut.

"Kalau itu dilakukan oleh orang-orang biasa, kan ada penegak hukum. Penegakan hukum sekarang menjadi pertanyaan, kenapa solar makin langka, mafia solar itu ditangani secara tuntas," ujar Mantan Wakil Dekan II Fakultas Hukum Unsrat itu.

Menurut Rodrigo, aparat penegak hukum perlu membongkar rantai distribusinya dari hulu hingga hilir.

Dengan begitu, masyarakat tidak hanya melihat penindakan terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga mengetahui siapa aktor yang diduga berada di belakang jaringan tersebut.

Rodrigo yang juga sebagai Pakar Hukum Pidana Unsrat ini menyebut kawasan pertambangan sebagai salah satu titik yang layak ditelusuri untuk mendapatkan data primer.

Salah satunya kawasan pertambangan di Ratatotok dan sekitarnya.

Menurut dia, dari aktivitas pembelian solar di kawasan tersebut dapat ditelusuri dari mana BBM itu diperoleh dan bagaimana kemudian didistribusikan.

"Kalau mau dapatkan data yang akurat, seharusnya ke tambang-tambang yang ada di Ratatotok dan seputaran situ. Pasti akan ada data primer untuk mengetahui siapa sebetulnya di balik solar-solar ilegal yang mereka pasok," jelas bergelar S1 Ilmu Hukum, Universitas Sam Ratulangi.

Namun, Rodrigo menegaskan, siapa pun yang berada di balik dugaan praktik tersebut harus dibuktikan berdasarkan data dan penyelidikan.

"Jangan kita langsung katakan siapa pelakunya. Data lapangan yang akan menjawab," kata Dosen bergelar S2 Magister Hukum.

Persoalan semakin serius saat solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru diduga masuk ke aktivitas yang semestinya menggunakan BBM nonsubsidi.

Rodrigo menilai, apabila benar terjadi pengalihan solar subsidi untuk kepentingan tertentu, maka ada hak masyarakat yang ikut dirugikan.

"Solar bersubsidi itu diberikan pemerintah untuk masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi. Kalau kemudian digunakan untuk mendapatkan keuntungan besar, itu sudah menjadi bentuk kejahatan," ujarnya.

Ia bahkan menyebut praktik tersebut sebagai tindakan yang merampas hak masyarakat.

"Dasarnya ini mafia mencuri hak rakyat yang diberikan oleh pemerintah," tegas Rodrigo.

Pertanyaan berikutnya adalah mengenai pengawasan.

Jika dugaan mafia solar sudah berulang kali menjadi sorotan, mengapa praktik tersebut masih bisa berlangsung?

Rodrigo menilai, pertanyaan itu harus dijawab melalui penegakan hukum dan pengawasan yang serius.

Sebab, selama hanya pelaku di lapangan yang ditindak tanpa membongkar jaringan di belakangnya, persoalan serupa berpotensi kembali terjadi.

"Pertanyaan besar sekarang, kenapa mafia solar begitu leluasa bergerak di Sulawesi Utara," kata alumni Unhas tahun 2013.

Menurutnya, jawaban atas pertanyaan tersebut baru akan terlihat jika aparat benar-benar menelusuri sumber solar, pembeli, pemasok hingga pihak yang menerima keuntungan.

"Kalau kita wawancarai pemilik-pemilik tambang, dari mana mereka membeli solar dan dengan harga berapa, dari situ bisa diketahui. Ada selisih antara harga di SPBU dengan harga yang mereka dapatkan," jelasnya.

Rodrigo menilai, penelusuran semacam itu penting agar persoalan mafia solar tidak terus menjadi cerita yang berulang setiap kali terjadi kelangkaan.

"Data primer, data lapangan, itu yang akan menjawab siapa sebenarnya mafia yang sebenarnya," pungkas Mantan Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Hukum Unsrat. (Pet)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.