Layanan Si Mamah Pasuruan, Petugas Datangi Rumah Warga yang Kesulitan Rekam KTP
Samsul Arifin September 08, 2026 08:34 PM

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Keterbatasan fisik maupun kondisi kesehatan tidak menghalangi warga Kabupaten Pasuruan untuk mendapatkan dokumen kependudukan.

Bagi masyarakat yang tidak memungkinkan datang ke kantor pelayanan, Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan justru membawa layanan langsung ke rumah.

Hal itu dilakukan melalui inovasi Si Mamah atau Siap Melayani di Rumah. Program tersebut menjadi layanan jemput bola bagi warga yang kesulitan mengakses pelayanan administrasi kependudukan, mulai dari lanjut usia, penyandang disabilitas, warga yang sedang sakit, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Layanan tersebut terlihat saat petugas Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan mendatangi rumah warga di RT 1 RW 14 Dusun Pandean, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Selasa (8/9/2026) siang.

Dua petugas Dispendukcapil bersama perangkat desa melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) terhadap seorang warga yang mengalami gangguan jiwa.

Proses perekaman tidak berlangsung mudah. Petugas harus ekstra sabar membujuk dan mendampingi warga agar bersedia mengikuti setiap tahapan, terutama ketika pengambilan foto KTP-el.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Tectona Jati turut turun langsung mendampingi proses pelayanan tersebut.

Menurutnya, kondisi seseorang tidak boleh menjadi penghalang untuk memperoleh dokumen kependudukan.

“Siapapun, entah itu dalam kondisi sakit atau mungkin ODGJ, apabila data kependudukannya belum ada, maka kami bantu sampai ada. Kita jemput bola ke rumah-rumah warga,” kata Tectona, Selasa (8/9/2026).

Baca juga: Cegah Aset Daerah Bermasalah, DPRD-Pemkab Pasuruan Perkuat Aturan Pengelolaan BMD

Bawa Alat Rekam KTP-el ke Rumah Warga

Tectona menjelaskan, Si Mamah merupakan inovasi pelayanan yang diperuntukkan bagi masyarakat dengan keterbatasan fisik maupun mental sehingga tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pelayanan.

Melalui layanan tersebut, warga tidak harus mendatangi kantor Dispendukcapil, kantor kecamatan, maupun Mal Pelayanan Publik (MPP).

Petugas akan membawa peralatan perekaman portabel langsung ke rumah warga. Dengan demikian, proses perekaman KTP-el tetap dapat dilakukan meskipun warga tidak memungkinkan meninggalkan rumah.

“Kita melayani masyarakat yang tidak bisa ke mana-mana karena sakit seperti stroke, lumpuh, difabel ataupun ODGJ. Petugas dan alat perekaman portabel kita bawa ke rumah warga,” terangnya.

Menurut Tectona, layanan jemput bola tersebut hampir setiap hari dimanfaatkan masyarakat.

Permohonan perekaman KTP-el di rumah dapat disampaikan melalui pemerintah desa, kecamatan, maupun WhatsApp Hotline Service Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan.

Si Mamah Sudah Berjalan Hampir Tiga Tahun

Program Si Mamah telah berjalan hampir tiga tahun. Keberadaannya menjadi salah satu upaya Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan memastikan pelayanan administrasi kependudukan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Bagi warga yang memiliki keterbatasan untuk bepergian, layanan tersebut memberikan alternatif agar mereka tetap dapat memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus menghadapi kendala perjalanan menuju kantor pelayanan.

“Kami ingin memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung di rumah warga dengan target seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga lansia, disabilitas, atau yang kesulitan datang ke kantor Dispendukcapil,” tegasnya.

Keluarga Terbantu Urus Dokumen ODGJ

Salah satu keluarga yang merasakan manfaat layanan Si Mamah adalah Achmad Saifudin, warga Dusun Arjosari, Desa Kejapanan.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan karena membantu adik iparnya, Suhartono, mendapatkan dokumen kependudukan.

Suhartono merupakan ODGJ sehingga mengalami kesulitan apabila harus datang langsung ke kantor pelayanan untuk melakukan perekaman KTP-el.

“Adik ipar saya saat ini merupakan ODGJ. Dan syukur alhamdulillah dibantu supaya dapat dokumen kependudukannya,” ungkap Achmad.

Memastikan Hak Adminduk Tak Terhalang Kondisi

Bagi Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, Si Mamah bukan sekadar memindahkan tempat pelayanan dari kantor ke rumah warga.

Lebih dari itu, layanan tersebut menjadi upaya untuk memastikan hak administrasi kependudukan tetap dapat diakses masyarakat dalam berbagai kondisi.

Petugas tidak hanya dituntut membawa peralatan perekaman portabel, tetapi juga memiliki kesabaran dan pendekatan yang sesuai ketika memberikan pelayanan kepada warga dengan kebutuhan yang berbeda-beda.

Dengan pola jemput bola tersebut, Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan berupaya mempersempit hambatan akses pelayanan sekaligus memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam pemenuhan dokumen administrasi kependudukan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.