TRIBUN-VIDEO — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar bahwa pemerintah menginstruksikan pemindahan penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Purbaya menegaskan, Kementerian Keuangan tidak pernah menerbitkan aturan ataupun memberikan instruksi mengenai pemindahan rekening atau payroll gaji ASN dari BPD ke Himbara.
”Nggak ada, kami nggak pernah instruksikan itu. Permenkeu dari mana? Saya tanya orang saya, nggak ada,” ujar Purbaya kepada media di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Menurut Purbaya, dirinya telah menanyakan informasi mengenai pemindahan payroll tersebut kepada sejumlah pihak di Kementerian Keuangan.
Namun, tidak ditemukan adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur hal tersebut.
Ia juga menilai penyaluran dana pemerintah tidak semestinya hanya terpusat pada bank Himbara.
Bank daerah, kata dia, tetap perlu mendapatkan ruang untuk menjalankan fungsi intermediasi dan mendukung perekonomian daerah.
”Nggak ada. Nanti kalau ada, kasih tahu kita. Kalau yang menyaluri sana tergantung pemerintahnya (pemerintah daerah). Tapi untuk saya sih sebaiknya, jangan ke Danantara aja. Kalau nggak, bank BPD juga nggak hidup,” ujar Purbaya.
Kabar mengenai kemungkinan pemindahan penyaluran gaji ASN dan PPPK dari BPD ke Himbara sebelumnya mendapat perhatian dari Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBPDSI).
SPBPDSI memperingatkan, pengalihan payroll ASN dapat berdampak terhadap kondisi keuangan BPD.
Menurut serikat pekerja tersebut, pemindahan rekening gaji dapat mengurangi likuiditas BPD sekaligus mempersempit ruang bank daerah dalam menyalurkan kredit.
Perwakilan SPBPDSI, Sigit, menyampaikan kekhawatiran tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pimpinan dan anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sigit mengatakan, berkurangnya dana yang selama ini mengalir melalui rekening gaji ASN di BPD dapat memberikan dampak berantai terhadap kinerja bank daerah.
Menurut dia, kondisi tersebut pada akhirnya dapat mendorong bank melakukan efisiensi, termasuk terhadap jumlah tenaga kerja.
”Jadi pasti sekali jika ada penurunan laba, penurunan pendapatan, efisiensi SDM dan restrukturisasi dari SDM pasti akan muncul. Di mana akan ada pengurangan pegawai di BPD,” kata Sigit.
Ia menyebut jumlah pegawai BPD di seluruh Indonesia mencapai sekitar 100.000 orang.
Dengan demikian, menurut perhitungannya, dampak pengurangan tenaga kerja tidak hanya dirasakan oleh pegawai, tetapi juga keluarga mereka.
”Itu hanya pegawainya, Pak, belum keluarganya. Kalau kita pengalinya setiap pegawai taruhlah tiga di belakangnya berarti sekitar 300.000 yang terdampak jika ada pengalihan ini,” ujarnya.
Saksikan LIVE UPDATE lengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!