TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi mengungkap motif kasus kematian Brigadir Eko Winarno Saputra (EWS), anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang ditemukan meninggal di kawasan indekos miliknya di Desa Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, Tanjabtim.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, kematian Brigadir Eko berkaitan dengan persoalan pribadi.
Menurut Erlan, perkara tersebut berawal dari perselisihan dan rasa tersinggung yang terjadi dalam urusan pribadi.
“Saat ini masih pemberkasan, dan motifnya perselisihan dan ketersinggungan masalah pribadi,” kata Erlan, Selasa (8/9/2026).
Dalam kasus tersebut, Polda Jambi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Lima tersangka di antaranya merupakan anggota Polri, sedangkan satu lainnya adalah warga sipil.
Lima anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka yakni:
- Aipda MA
- Aipda EF
- Bripka DHR
- Brigadir UJS
- Bripda EBD.
Sementara tersangka dari kalangan sipil berinisial B.
Sebelumnya, dalam konferensi pers di Mapolda Jambi pada Senin (27/7/2026), Erlan mengatakan keenam tersangka dijerat Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan juncto Pasal 21 KUHP mengenai penyertaan.
Kasus kematian Brigadir Eko terungkap setelah korban ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (18/7/2026) dini hari di kawasan kos-kosan miliknya.
Pada awalnya, kematian Brigadir Eko disebut terjadi akibat terjatuh.
Namun, pihak keluarga membantah informasi tersebut dan meminta polisi mengusut kematian korban.
Polda Jambi kemudian mengambil alih penanganan perkara tersebut.
Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, polisi akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Meski motif perkara telah disampaikan, proses hukum kasus kematian Brigadir Eko masih terus berjalan.
Erlan menyebut penyidik saat ini masih melakukan pemberkasan perkara.
Dengan demikian, Polda Jambi menyatakan perselisihan dan ketersinggungan dalam persoalan pribadi menjadi latar belakang kasus yang menyebabkan Brigadir Eko meninggal dunia dan menyeret enam orang sebagai tersangka.
(Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Baca juga: Sosok Tiga Kepala Desa di Merangin yang Diberangkatkan ke Cina 10 Hari
Baca juga: Daftar 17 Pejabat Eselon III Pemkab Tebo yang Dilantik Bupati Hari Ini
Baca juga: Tahura Batang Hari Terbakar, Gubernur Jambi: Dampaknya Besar