TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan - Polres Way Kanan, Polda Lampung menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), zSenin (7/9/2026) malam.
Jajarannya melakukan patroli mobile guna mengantisipasi tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor) serta gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.
Patroli dimulai pukul 21.00 WIB dipimpin langsung oleh Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Kompol Maryanto, Kasat Lantas AKP Sulkhan, Kasat Reskrim Iptu Riswanto, Kanit Resum Kanit Resum dijabat Ipda Jamian D.T. Torop, serta personel dari Tim URC (unit reaksi cepat) dan Tim KRYD Patroli Jarak Jauh Polres Way Kanan.
Adapun rute patroli menyasar sejumlah lokasi rawan tindak kejahatan, di antaranya sekitar KM 14 Kampung Negeri Batin serta KM 20 Kampung Gistang, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona menyampaikan, selain menyisir kawasan permukiman, jalan utama, dan pusat aktivitas masyarakat, petugas di lapangan juga melakukan pemeriksaan selektif terhadap kendaraan serta warga yang melintas di area tersebut sebagai langkah preventif.
"Seluruh personel yang tergabung dalam tim ini, untuk menguatkan pengamanan dan mem-backup situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Way Kanan,”jelasnya
Di sela-sela kegiatan, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Serta aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar. Tim URC dan KRYD juga disiagakan untuk merespon cepat setiap laporan masyarakat.
Hingga kegiatan selesai, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Way Kanan terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)