TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pematangsiantar membahas Peraturan Wali Kota (Perwa) Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City.
Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City ini sudah ditandatangani wali kota dalam bentuk Peraturan Wali Kota.
Pembahasan yang juga dalam rangka mendukung Kepala Diskominfo Pematangsiantar Johannes Sihombing sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Angkatan 12, berlangsung di aula Dinas Kominfo Pematangsiantar, Jalan WR Supratman, Selasa (8/9/2026).
Johannes mengatakan, Perwa Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City menjadi salah satu kriteria penilaian Indeks Smart City Kota Pematangsiantar.
"Sudah ada master plan Pematangsiantar Smart City, dan sudah disesuaikan dengan RPJMD serta lainnya," kata Johannes.
Baca juga: Mahasiswa UMSU Padukan Hukum dan Teknologi lewat Smart Crime Map
Dalam kesempatan tersebut, Johannes memohon dukungan penuh, masukan, serta saran dari Bagian Hukum dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
"Jadi, Perwa Smart City tidak hanya untuk Dinas Kominfo, namun juga terkait dengan OPD lainnya, seperti Dinas Pariwisata, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta lainnya," sebutnya.
Johannes menambahkan, ruang lingkup Pematangsiantar Smart City meliputi enam dimensi, yakni dimensi Smart Governance, dimensi Smart Society, dimensi Smart Economy, dimensi Smart Environment, dimensi Smart Branding, dan dimensi Smart Living.
Menurut Johannes, tahun ini ditargetkan Smart City terbentuk. Tak sekadar ujug-ujug, Diskominfo Kota Pematangsiantar saat ini telah meningkatkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) selama lima tahun terakhir sehingga rencana Smart City ini tak sulit dicapai.
Mewakili Bagian Hukum Setdako Pematangsiantar, Rudi Butarbutar memaparkan penyesuaian Rancangan Perwa Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City. Dibahas bab per bab, sehingga tidak tumpang tindih serta dilakukan penyempurnaan.
Dalam pembahasan ini, tampak Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pematangsiantar Sudarsono DT Sipayung, Sekretaris Dinas Kominfo Esra Edward Sinaga, serta jajaran, dan perwakilan dinas dan badan.