Baca juga: Macet di KM 34 Jalintim Palembang-Kayuagung, Antrean BBM Jadi Penyebabnya
SRIPOKU.COM, PAGAR ALAM — Kondisi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kota Pagar Alam kian dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, antrean panjang kendaraan—baik roda dua, roda empat, maupun truk—semakin parah dan terjadi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah tersebut setiap harinya.
Warga terpaksa harus mengantre berjam-jam tanpa adanya kepastian atau jaminan bisa mendapatkan jatah BBM.
Ironisnya, tidak jarang warga harus pulang dengan tangan hampa lantaran stok BBM di SPBU telanjur habis sebelum giliran mereka tiba.
Kendati demikian, fenomena kontras terlihat di tingkat pedagang eceran. Meskipun SPBU kerap kehabisan stok, para pengecer BBM jenis Pertalite maupun Bio Solar terpantau selalu memiliki ketersediaan yang melimpah.
Akibat kelangkaan BBM di SPBU ini, harga jual di tingkat eceran melonjak tajam.
Harga Pertalite eceran yang sebelumnya berada di kisaran Rp12.000 kini meroket naik menjadi Rp13.000 hingga Rp14.000 per liter.
Sementara itu, BBM jenis Bio Solar yang lazimnya dijual eceran seharga Rp9.000 kini turut terkerek naik menjadi Rp10.000 hingga Rp11.000 per liter.
“Kami bingung sebagai masyarakat pengguna minyak bersubsidi ini, dek. Karena di SPBU sering kehabisan stok dan kami tidak dapat jatah meski sudah antri berjam-jam, tapi di tingkat eceran selalu tersedia,” ujar Manto (56), salah seorang warga Pagar Alam, Selasa (8/9/2026).
Masyarakat mengaku heran dan mempertanyakan dari mana para pedagang eceran tersebut mendapatkan pasokan BBM bersubsidi dalam jumlah besar setiap hari jika tidak bermain mata dengan oknum di SPBU.
Padahal, aturan dan larangan tegas bagi para pelangsir BBM telah diberlakukan.
“Kami lihat sudah ada pengumuman di setiap SPBU bahwa jika ada oknum pelangsir BBM bisa dikenakan sanksi denda hingga Rp6 miliar. Namun, tidak ada pengawasan ketat dari pihak terkait,” tambahnya.
Senada dengan Manto, warga Pagar Alam lainnya, Rendi, menilai bahwa maraknya aktivitas pelangsir hanya bisa diberantas jika ada pengawasan berkala dan penegakan hukum yang tegas di lapangan.
Menurutnya, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan nyata berupa penangkapan terhadap oknum-oknum yang disinyalir sengaja memborong BBM subsidi untuk dijual kembali demi keuntungan pribadi.
“Bagaimana bisa tahu jika ada oknum pelangsir tidak ada pengawasan? Jadi, yang dirugikan adalah masyarakat pengguna BBM bersubsidi murni. Kalau tidak dapat jatah di SPBU, terpaksa kami harus beli di eceran dengan harga lebih mahal, sementara oknum-oknum tersebut sengaja mencari untung dari kesulitan warga,” pungkas Rendi.