Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Penyidik Satreskrim Polres Kepahiang masih mendalami kasus dugaan pembunuhan terhadap Agus Salim, warga Desa Pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa enam orang saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Bintang Yuda Gama melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang Ipda Abdullah Barus mengatakan, pemeriksaan saksi masih terus dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.
"Saat ini kita sedang melakukan pengembangan dengan pemeriksaan saksi. Sudah ada enam orang saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Barus.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Lansia di Kepahiang, Tersangka WH Terancam 15 Tahun Penjara
Enam saksi yang diperiksa terdiri dari warga yang tinggal di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) serta pihak keluarga tersangka.
"Enam saksi ini merupakan orang-orang yang tinggal di sekitar TKP kejadian dan keluarga dari tersangka," ungkapnya.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Barang bukti yang diamankan di antaranya rekaman CCTV, pakaian milik korban dan tersangka, sepasang sandal Wedermen, batu berwarna hitam dengan panjang sekitar 40 sentimeter, serta satu unit handphone Samsung A075F berwarna biru.
Handphone milik korban tersebut saat ini masih diperiksa oleh penyidik untuk mendukung proses pengungkapan perkara.
"Untuk HP kini masih dalam proses pemeriksaan dan hasil visum nanti kita terangkan setelah penyidikan," ujar Barus.
Rekaman CCTV juga menjadi salah satu petunjuk penting yang digunakan penyidik untuk mengungkap rangkaian kejadian dalam kasus tersebut.
WH Jadi Tersangka, Motif Masih Didalami
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan WH sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Meski telah menetapkan tersangka, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan motif serta seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan pembunuhan tersebut.
Polisi juga masih membuka kemungkinan adanya motif lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Untuk motif-motif lainnya masih kita dalami dan saat ini untuk pelaku masih tunggal," beber Barus.
Penyidik memastikan proses pemeriksaan saksi, analisis barang bukti, serta pendalaman fakta di lapangan masih terus dilakukan untuk membuat terang perkara tersebut.