Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung kembali memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) setelah Gunung Anak Krakatau kembali erupsi pada Selasa (8/9/2026) sore.
Baca juga: 19.214 KPM Lampung Tengah Terindikasi Judi Online, Bansos Masih Bisa Dipulihkan
Kegiatan belajar mengajar pada Rabu hingga Kamis (9–10 September 2026) kembali dilaksanakan secara daring (dalam jaringan).
Keputusan tersebut diambil setelah erupsi terbaru Gunung Anak Krakatau terjadi pada pukul 17.56 WIB dengan arah angin terpantau menuju wilayah Lampung.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan erupsi terbaru tersebut menjadi pertimbangan Pemprov Lampung untuk mengubah kembali kebijakan pembelajaran yang sebelumnya diputuskan kembali tatap muka mulai Rabu.
"Pada 17.56 WIB tadi baru saja kembali terjadi erupsi dengan durasi yang lebih panjang, yaitu 31 detik. Artinya, lebih lama dibandingkan erupsi-erupsi sebelumnya," kata Jihan dalam konferensi pers di Pusdalops BPBD Provinsi Lampung, Selasa (8/9/2026) pukul 20.00 WIB.
Jihan mengatakan arah angin juga menjadi perhatian pemerintah karena bergerak menuju barat laut dan utara, yang mengarah ke wilayah Provinsi Lampung.
Kecepatan angin berada pada kategori rendah hingga sedang dan masih dapat berubah sewaktu-waktu.
"Namun, ini yang menjadi stressing point kami adalah adanya erupsi susulan yang kemudian durasinya lebih panjang, kemudian arah anginnya menuju wilayah Provinsi Lampung," ujarnya.
Sebelum erupsi sore tersebut, Jihan mengatakan Gunung Anak Krakatau tercatat mengalami empat kali erupsi sejak pagi.
Erupsi masing-masing terjadi pukul 05.08 WIB selama 15 detik, pukul 05.34 WIB selama 10 detik, pukul 07.49 WIB selama 19 detik, dan pukul 11.34 WIB selama 17 detik.
Jihan mengatakan kondisi tersebut membuat Pemprov Lampung kembali menyesuaikan kebijakan di sektor pendidikan dengan mempertimbangkan potensi paparan abu vulkanik ke wilayah Lampung.
"Karena ada perkembangan terbaru serta mempertimbangkan arah angin yang menuju Provinsi Lampung atau wilayah Lampung dan adanya arahan potensi paparan abu vulkanik kembali, maka kami memutuskan untuk menyesuaikan kembali kebijakan tersebut di mana kegiatan belajar mengajar pada Rabu dan juga Kamis yaitu 9 dan 10 September 2026 tetap dilaksanakan secara daring atau pembelajaran jarak jauh," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico mengatakan keputusan memperpanjang PJJ dilakukan demi keselamatan peserta didik karena masih terdapat potensi paparan abu vulkanik.
"Sebelumnya memang ada pertimbangan bahwa erupsinya memang relatif pendek kurang dari 20 detik. Tapi tadi sore 17.56 ternyata (kembali erupsi) durasinya agak panjang dan arah anginnya menuju Lampung. Maka kemudian demi keselamatan anak-anak kita karena memang berpotensi akan ada abu lagi, maka kami putuskan tadi berdasarkan arah pimpinan untuk memperpanjang daringnya atau PJJ-nya selama dua hari," kata Thomas.
Thomas berharap kondisi Gunung Anak Krakatau dan kualitas udara membaik sehingga pembelajaran tatap muka dapat kembali dilakukan pada Jumat (11/9/2026).
"Mudah-mudahan nanti hari Kamis itu berhenti dan udara juga kualitasnya semakin baik sehingga nanti hari Jumat itu kembali belajar seperti biasa tatap muka," ujarnya.
Selama dua hari PJJ, Thomas meminta seluruh satuan pendidikan tetap melakukan pembersihan ruang kelas dan lingkungan sekolah dari paparan abu vulkanik.
Sekolah juga diminta berkoordinasi dengan petugas kebersihan maupun BPBD.
"Selama proses dua hari ini kami juga tekankan kepada seluruh satuan pendidikan untuk terus berkoordinasi dalam rangka membersihkan dengan petugas kebersihan atau BPBD supaya nanti dipastikan pada saat proses pembelajaran anak itu betul-betul steril ruang kelas dan lingkungan sekolahnya," kata Thomas.
Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai PAUD hingga SMA dan SMK di Provinsi Lampung.
"Ini berlaku untuk PAUD sampai jenjang SMA dan SMK di Provinsi Lampung wajib melaksanakan apa yang menjadi edaran Pak Gubernur nanti. Ini edaran yang lebih kuat," tegasnya.
Thomas memastikan kebijakan pembelajaran akan terus disesuaikan dengan perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Apabila aktivitas kembali meningkat, pemerintah dapat mengambil kebijakan lanjutan.
"Tentu kita akan selalu menyesuaikan dengan kondisi. Maka perkembangan tentu kita akan selalu monitor, kemudian dengan otoritas yang berwenang kita selalu kontak supaya jam per jam kita tahu informasi sehingga kita tentu akan menyesuaikan dengan apa yang terjadi, terkait dengan perkembangan erupsi Gunung Anak Krakatau," ujarnya.
Diketahui, Gunung Anak Krakatau hingga saat ini masih berstatus Level III atau Siaga.
Pemprov Lampung meminta masyarakat tetap tenang, namun meningkatkan kewaspadaan, menggunakan masker saat berada di luar ruangan, serta mengurangi aktivitas yang tidak mendesak di luar rumah.
Masyarakat juga kembali diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau dan mengikuti informasi resmi dari BMKG, BPBD, serta pemerintah daerah.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)