Wali Kota Mojokerto Minta Warga Jaga Lingkungan Sadar Hukum, Termasuk Melawan Judi Online
Dyan Rekohadi September 08, 2026 11:32 PM

 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, turun langsung memimpin pembinaan Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum) di Aula Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan strategis ini memboyong jajaran pengurus RT/RW, Satlinmas, paralegal, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga kader PKK di tingkat lokal.

Langkah ini diambil guna memperkokoh pemahaman hukum masyarakat sekaligus membentengi lingkungan dari potensi tindak pidana.

Baca juga: Dukung Kepramukaan di Mojokerto, Wali Kota Ning Ita Terima Lencana Melati dari Kwarnas

 

Alasan Pemilihan Kelurahan Sentanan

Pemilihan Kelurahan Sentanan sebagai panggung kampanye Kadarkum didasari oleh catatan angka kejahatan setempat yang tergolong minim.

Rendahnya angka kriminalitas menjadi salah satu dari lima indikator utama Penetapan Kelurahan Sadar Hukum sesuai Peraturan Kepala BPHN Nomor PHN.HN.03.05-73 Tahun 2008.

"Rendahnya angka kriminalitas ini menjadi bagian dari syarat kelurahan disebut sebagai Kelurahan Sadar Hukum, kita harus bersama menjaga agar tidak ada warga yang terlibat tindak pidana kriminal," tegas Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita itu.

Baca juga: Ning Ita Turun Langsung, Pemkot Mojokerto Bagi Beras 30 Kg sambil Kejar Target IKD 100 Persen

 

Soroti Judi Online dan Peran Aktif Warga

Di tengah ruang dialog, Wali Kota Mojokerto dua periode itu memberikan peringatan keras terkait ancaman judi online yang kian marak.

Ia mendorong perangkat kelurahan untuk aktif menempelkan salinan putusan perkara pidana perjudian di papan pengumuman sebagai bentuk edukasi publik.

"Ini bagian dari kampanye untuk mengajak masyarakat taat hukum, agar tahu bahwa judi online itu melanggar hukum dan jangan main-main," kata Ning Ita.

Ia menegaskan bahwa pemeliharaan keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, bukan melulu tugas aparat penegak hukum.

Masyarakat diharapkan mampu meredam gesekan sosial secara musyawarah sebelum membesar menjadi pertikaian terbuka.

"Kalau ada persoalan di masyarakat, jangan sampai berkembang menjadi konflik, kita harus bisa menyelesaikannya, baik dengan komunikasi dan cara-cara yang sesuai dengan ketentuan hukum," jelasnya.

Baca juga: Indeks Modal Manusia Kota Mojokerto Tertinggi se-Jatim, Masuk 3 Besar Nasional

 

Lima Indikator Kelurahan Sadar Hukum

Selain mempertahankan angka kejahatan tetap rendah, Ning Ita membeberkan empat syarat utama lainnya yang wajib dipenuhi.

Indikator tersebut meliputi pelunasan PBB minimal 90 persen, bebas dari pernikahan anak di bawah umur, angka kasus narkoba yang rendah, serta kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Ia mewanti-wanti agar seluruh kriteria tersebut diterapkan secara nyata dalam keseharian masyarakat dan tidak sebatas formalitas di atas kertas.

"Dengan demikian, lima indikator Kelurahan Sadar Hukum tidak sekadar menjadi persyaratan administratif tetapi diterapkan dalam kehidupan masyarakat," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.