TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN- Aksi damai Jalan Sore Pukul Panci untuk menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Yogyakarta pada Selasa (8/9/2026) di Bundaran Universitas Gajah Mada (UGM) tidak sekadar menyoroti kasus keracunan makanan, tetapi juga mengungkap fakta memprihatinkan di sektor pendidikan inklusi.
Salah satu orang tua dari Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) menyuarakan kekecewaan mendalam karena hak anaknya sempat terenggut akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang difokuskan untuk mendanai program MBG.
Dalam orasi di tengah aksi tersebut, Laksita (42), yang menjadi orang tua ABK mengungkapkan bahwa Yogyakarta sebelumnya sangat memperhatikan kebutuhan siswa disabilitas dengan menyediakan Guru Pendamping Khusus (GPK) di sekolah-sekolah.
Namun, kondisi tersebut berubah drastis dalam dua tahun terakhir sebab banyak GPK yang tidak bisa dibayar.
"Dari yang sebelumnya di Jogja kota saja jumlahnya 180-an, saat ini hanya tinggal terdaftar 67 guru pendamping khusus untuk anak-anak berkebutuhan khusus," ungkap Laksita lantang di hadapan massa aksi.
Baca juga: Suara Ibu Indonesia Kembali Pukul Panci, Desak MBG Dihentikan: Kalau Masih Tidak Mendengar. . .
Penurunan drastis ini secara tegas ia sebut terjadi karena adanya efisiensi anggaran demi terwujudnya program MBG.
Laksita juga menyebut pihak ULD menyampaikan padanya bahwa Wali Kota sebenarnya sudah memiliki komitmen untuk mengangkat guru pendamping tetapi terbentur aturan pusat.
"Tetapi aturan dari pusat mengatakan bahwa ada pengurangan anggaran secara menyeluruh. Jadi, tidak bisa mengangkat guru baru lagi," ujar Laksita menirukan penjelasan pihak ULD.
Imbas dari pemangkasan GPK ini sempat sangat dirasakan oleh anak-anak disabilitas di kegiatan belajar sehari-hari. Laksita menceritakan bahwa pada awal semester kemarin anaknya terpaksa disatukan dengan non-disabilitas dan harus mengikuti kurikulum yang setara tanpa adanya modifikasi pembelajaran.
"Karena guru kelas itu hanya satu orang sehingga dia mengatakan bahwa semua harus mengikuti aturan pelajaran yang ada, tanpa ada modifikasi yang seharusnya terjadi," keluh Laksita.
Namun, Laksita tidak diam saja, ia aktif bersuara dan mendatangi langsung pihak ULD, sehingga anaknya kini tertangani dengan baik.
Meski demikian, Laksita sangat mengkhawatirkan nasib anak-anak disabilitas lain yang kebutuhannya tidak akan terpenuhi jika orang tua mereka tidak mampu atau tidak berani bersuara seperti dirinya.
(MG Fuza Nihayatul Chusna)