Cara Sanggah Data Desil Bansos 2026: Catat Nomor WhatsApp Resmi & Aplikasi Cek Bansos
Evan Saputra September 09, 2026 10:21 AM

POSBELITUNG.CO - ​Guna menyisir kelompok masyarakat miskin yang belum terdata (the invisible people), Kemensos resmi menguji coba portal Perlinsos Digital di 42 kabupaten/kota sekaligus membuka kanal aduan masyarakat.

Langkah ini diambil untuk memastikan proses verifikasi faktual (ground check) di lapangan berjalan transparan.

​Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data dapat melapor melalui Call Center, portal Regsosek BPS, hingga aplikasi resmi.

Berikut panduan lengkap tata cara sanggah desil bansos dan mekanisme verifikasinya dari pemerintah

Kementerian Sosial (Kemensos) membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut memutakhirkan data penerima manfaat bantuan sosial (bansos), termasuk melalui mekanisme usul-sanggah.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan apabila menemukan data penerima bansos yang dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan partisipasi masyarakat penting karena kondisi sosial ekonomi warga dapat berubah dari waktu ke waktu.

Perubahan tersebut dapat terjadi karena berbagai faktor seperti kelahiran, kematian, perpindahan tempat tinggal, hingga perubahan tingkat kesejahteraan.

Cara Sanggah Data Bansos

Masyarakat yang ingin menyampaikan sanggahan atau mengusulkan pemutakhiran data dapat menggunakan beberapa kanal yang disediakan pemerintah.

Berikut cara menyampaikan sanggah:

1. Melalui aplikasi Cek Bansos

Masyarakat dapat memanfaatkan fitur usul-sanggah pada aplikasi Cek Bansos untuk menyampaikan informasi terkait data penerima manfaat.

2. Melalui Regsosek BPS

Pemutakhiran data juga dapat dilakukan melalui kanal regsosek.bps.go.id.

3. Melalui WhatsApp

Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui WhatsApp Lapor di nomor 0887-7171-171.

4. Melalui Call Center Kemensos

Aduan juga dapat disampaikan melalui Call Center Kemensos di nomor 021-171.

Kemensos menyediakan kanal tersebut sebagai bagian dari jalur partisipasi publik dalam memperbarui data bansos secara dinamis.

"Kami sangat terbuka dan ingin benar-benar mendapatkan data yang akurat sesuai arahan Presiden Prabowo. Data ini dinamis, bisa jadi antara pagi dan sore berubah karena ada yang meninggal, lahir, pindah tempat, naik kelas, atau turun kelas," kata Mensos Saifullah Yusuf, Selasa (8/9/2026), dikutip dari Antara.

Data Penerima Bansos Bisa Berubah

Menurut Saifullah Yusuf, data kesejahteraan masyarakat tidak bersifat tetap. Karena itu, pemerintah membutuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk memastikan data penerima manfaat tetap sesuai dengan kondisi terbaru.

Selain jalur partisipasi publik, pemutakhiran data dilakukan melalui jalur formal di tingkat kelurahan atau desa dengan mengandalkan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah juga mengerahkan pendamping sosial untuk melakukan verifikasi faktual atau ground check di lapangan. Proses tersebut antara lain digunakan untuk menyaring warga dengan tingkat kesejahteraan menengah ke atas yang masuk Desil 6-10 agar tidak lagi menerima bansos.

Perlinsos Digital Diuji Coba di 42 Kabupaten/Kota

Kemensos juga tengah merintis digitalisasi bansos melalui portal perlinsos.kemensos.go.id. Layanan tersebut saat ini diuji coba di 42 kabupaten/kota dengan melibatkan relawan, pendamping, dan perangkat desa sebagai agen digitalisasi.

Program tersebut ditujukan untuk mendata kelompok masyarakat yang belum masuk sistem atau belum teridentifikasi dalam data kesejahteraan. Mensos menyebut kelompok tersebut sebagai the invisible people.

Pemerintah menilai perangkat di tingkat lingkungan seperti RT, RW, dan perangkat desa, memiliki peran penting karena paling mengetahui kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.

(Kompas/Bangkapos.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.