Laporan Isya Anshori
SURYAMALANG.COM, KABUPATEN KEDIRI - Seorang warga yang berdomisili di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, mengaku mengalami kerugian hingga Rp 74,65 juta setelah diduga menjadi korban penipuan dengan modus pengobatan dan ritual.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RS alias S alias MG (60) warga Kabupaten Bojonegoro.
Terduga pelaku diamankan setelah korban bertemu dengannya di Masjid Agung Tuban.
Kapolsek Ngadiluwih AKP Budi Winariyanto membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.
Terduga pelaku selanjutnya dibawa dari Polres Tuban ke Polres Kediri sebelum diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih untuk menjalani proses penyidikan.
Kasus ini bermula pada 30 Mei 2026 ketika korban bersama istrinya bertemu dengan terlapor di kawasan Makam Syeh Jumadil Kubro, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Saat itu, terlapor mengajak korban berbicara dan menanyakan kondisi kesehatan istrinya.
Terlapor kemudian mengetahui bahwa istri korban sedang mengalami sakit perut.
Baca juga: Selepas Kebakaran Gunung Wilis, BPBD Kabupaten Kediri Perketat Penjagaan dan Pantau Titik Api
Menurut keterangan korban, terlapor kemudian menawarkan bantuan untuk menyembuhkan sakit yang dialami istrinya.
Pertemuan kembali terjadi pada 11 Juni 2026 di Makam Syeh Wasil, Kota Kediri.
Saat itu korban meminta bantuan agar istrinya "dipagari" supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Terlapor kemudian menyampaikan bahwa ritual tersebut harus dilakukan di Makam Kyai Sala, Kota Solo.
Korban dan istrinya kemudian mengikuti arahan tersebut.
Pada 12 Juni 2026, korban bersama istrinya dan terlapor berangkat menuju Makam Kyai Sala, Kota Solo.
Dalam kesempatan itu, korban diminta menyerahkan uang tunai sebesar Rp 19 juta untuk membeli sejumlah peralatan yang disebut diperlukan dalam ritual.
Setelah kegiatan tersebut, korban dan istrinya pulang ke Kediri. Sementara terlapor meminta diantar menuju Terminal Tirtonadi, Solo.
Permintaan uang kemudian kembali terjadi. Berdasarkan laporan korban, pada 14 Juni 2026 terdapat dua kali transfer masing-masing sebesar Rp 5,1 juta dan Rp 10,1 juta.
Kemudian pada 17 Juni 2026 korban kembali mentransfer Rp 15,1 juta. Sehari setelahnya, 18 Juni 2026, korban mengirim uang sebesar Rp 10,3 juta.
Berikutnya pada 19 Juni 2026 korban kembali mengirim Rp 5 juta dan pada 20 Juni 2026 sebesar Rp 10,05 juta.
Seluruh uang tersebut ditransfer korban dari rumahnya di wilayah Kediri.
"Korban mengalami kerugian total sekitar Rp 74,65 juta," kata AKP Budi Winariyanto kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (9/9/2026) pagi.
Masalah muncul ketika pada 24 Juni 2026 terlapor meminta korban menjemputnya di Solo.
Namun, keesokan harinya nomor WhatsApp terlapor sudah tidak lagi aktif sehingga korban kesulitan menghubunginya.
Setelah beberapa waktu berlalu, korban akhirnya kembali bertemu dengan terlapor pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Masjid Agung Tuban.
Korban kemudian meminta bantuan petugas kepolisian di Pos Boom untuk mengamankan terlapor.
Petugas Polres Tuban selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Kediri terkait perkara tersebut.
Tim Resmob Polres Kediri kemudian berangkat ke Polres Tuban untuk mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Kediri dan diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam perkara tersebut, di antaranya enam lembar bukti transfer dari rekening korban, tiga lembar rekening koran, satu unit HP merek Oppo warna hitam, satu tas selempang kecil merek Eiger, serta satu buah senter.
Polisi masih melakukan proses penyidikan untuk mendalami dugaan penipuan atau penggelapan tersebut.
Terlapor disangkakan Pasal 492 dan atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
AKP Budi mengatakan, proses hukum masih berjalan dan pihaknya akan mendalami rangkaian peristiwa serta keterangan yang disampaikan korban maupun terlapor.
"Sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," tandas AKP Budi.
Baca juga: Daftar 36 Penerbangan Lion Group Rute Surabaya, Malang, Kediri, Banyuwangi Batal Akibat Abu Krakatau