Oleh: Dr. Erfiati Adam
Saya sering merenung sendirian saat memandang Krueng Tiba-Aceh yang airnya makin keruh, atau ketika mendengar kabar gampong di Aceh khususnya area pesisir Timur Aceh terendam banjir lagi. Hujan turun sedikit saja, cemas langsung datang menyapa.
Rasanya ada yang ganjil di tanah tempat kita berpijak ini. Aceh dikenal sangat religius, Serambi Mekkah yang megah dengan tradisi Islam yang menghujam dalam ke dalam urat nadi masyarakatnya.
Namun, mengapa alam kita kian merana? Mengapa perilaku kita terhadap lingkungan justru makin jauh dari kesadaran beragama? Ini bukan soal menyalahkan siapa-siapa, melainkan panggilan jernih untuk bertafakur.
Kita begitu rajin merawat hubungan dengan Ilahi dan sesama manusia, tetapi sering lupa bahwa bumi yang kita pijak ini juga ciptaan-Nya yang punya hak dasar untuk dijaga dan dirawat.
Bicara soal menjaga lingkungan, coba kita tengok kebiasaan harian di sekitar kita. Kebiasaan merokok, misalnya.
Di warung kopi dari Banda Aceh sampai ke seluruh sudut wilayah provinsi Aceh asap rokok mengepul tanpa henti, ditiup santai terutama oleh kaum pria dari usia remaja, dewasa, hingga yang sudah uzur.
Memang, kupi dan pilihan rasa sanger itu nikmat luar biasa, apalagi ditemani timphan hangat dan roti srikaya khas kedai lokal. Namun, ketika asapnya mengepul merampas hak orang lain atas udara bersih, dan puntungnya dibuang sembarangan hingga mencemari tanah serta sungai, di mana letak kepedulian spiritual kita?
Menariknya, fenomena ini tidak berhenti pada kaum pria saja. Belakangan ini, jika kita jeli melihat fenomena sosial dan data di lapangan, kaum perokok wanita juga semakin sering kita temui di area terbuka seperti kafe-kafe modern dan tempat publik lainnya.
Meski jumlahnya belum semasif kaum pria, bermunculannya perokok wanita di ruang umum menandakan ada pergeseran gaya hidup yang makin mengkhawatirkan.
Budaya merokok yang makin acuh di ruang publik ini bukan lagi sekadar masalah kesehatan individu. Ini adalah bentuk dekadensi nilai sosial dan habitus yang sama sekali tidak ecotheological, sebuah pertanda bahwa egoistis pribadi telah mengalahkan kesadaran untuk merawat alam dan menghormati sesama.
Padahal, Islam mengajarkan konsep khalifah fil ardh, manusia sebagai pemelihara bumi, bukan pemilik mutlak yang bebas merusak sesuka hati. Kita ini hanyalah penerima titipan amanah yang kelak dimintai pertanggungjawaban.
Menjaga aliran sungai, menahan diri dari perilaku konsumtif yang merusak, serta memelihara kebersihan udara adalah bagian utuh dari ekspresi keimanan. Dalam tradisi Islam, ada prinsip wasathiyyah atau moderasi.
Moderasi beragama itu bukan cuma soal toleransi antarmanusia saat hari raya, melainkan juga tentang keseimbangan hidup dengan alam.
Kalau kita menebang hutan sembarangan, membuang sampah ke laut, atau membakar rokok di mana saja tanpa peduli lingkungan, kita sedang bertindak melampaui batas (israf). Kita telah kehilangan sikap moderat itu.
Aceh sebenarnya tidak perlu belajar jauh-jauh ke luar negeri untuk urusan menjaga alam. Kita punya akar sejarah dan kearifan lokal yang sangat kaya. Indatu kita dahulu mengajarkan kearifan yang luar biasa melalui lembaga adat seperti Panglima Laot yang menjaga kelestarian laut dan pesisir, serta aturan gampong yang memelihara kawasan hutan hulu.
Sejarah juga mencatat keberanian pahlawan wanita legendaris kita Laksamana Keumalahayati yang menguasai lautan, Cut Nyak Dhien, serta Cut Meutia. Mereka tidak hanya bertempur memegang pedang demi kedaulatan tanah air, tetapi juga menjaga kedaulatan ruang hidup rakyatnya dengan jiwa dan raga.
Keberanian dan keteguhan hati para srikandi Aceh ini seharusnya menjadi sumber inspirasi bagi para wanita dan seluruh masyarakat Aceh hari ini untuk berani membela kelestarian alamnya sendiri.
Namun, mari kita jujur dan berani melakukan otokritik terhadap diri sendiri. Masjid-masjid kita makin megah berdiri, shalat berjamaah makin meriah, dan lembaga Dayah bertambah banyak.
Tapi kalau puntung rokok masih berserakan di pekarangan dan sampah plastik masih mengapung di sungai-sungai kita, ada hal mendasar dari pemahaman agama yang belum selesai.
Tulisan ini adalah bentuk otokritik jujur untuk kita semua. Agama tidak boleh berhenti di bibir, pada pakaian, atau pada simbol-simbol belaka. Nilai-nilai keimanan harus hadir secara konkret dalam cara kita mengambil keputusan sehari-hari, dalam kebiasaan kita saat nongkrong di warung kopi maupun kafe, serta dalam cara kita memperlakukan tanah tempat kita bersujud.
Di sinilah peran Widyaiswara bersama para pendidik keagamaan menjadi sangat menentukan. Sebagai pengajar yang bertugas membentuk dan memupuk kapasitas aparatur sipil negara serta para tenaga pendidik, Widyaiswara memegang kunci transformasi perubahan cara pandang. Ini bukan tentang membuat program-program baru yang rumit dan menghabiskan anggaran.
Ini adalah tentang redesain cara pandang integratif. Dalam setiap pelatihan, ayat-ayat Al-Qur'an tentang penciptaan alam dapat dikaitkan langsung dengan isu-isu nyata di sekitar masyarakat, seperti penanganan sampah gampong, perlindungan sungai, dan pencemaran udara.
Konsep hifdz an-nafs atau menjaga jiwa dapat dihubungkan langsung dengan bahaya polusi rokok, sementara tugas khalifah diterjemahkan menjadi aksi nyata merawat tanah dan air.
Langkah transformatif ini dapat dimulai dari hal-hal sederhana namun dilakukan secara konsisten di lapangan.
Widyaiswara dapat mendorong pembentukan kawasan Green and Smoke-Free Dayah, menjadikan masjid sebagai teladan dalam pengelolaan sampah mandiri, serta mendidik para santri dan siswa bahwa membuang sampah sembarangan atau merusak lingkungan adalah bentuk pelanggaran amanah Ilahi.
Perubahan sosial yang besar dan bertahan lama tidak pernah lahir dari slogan-slogan megah di atas lembaran dokumen. Ia tumbuh perlahan dari keteladanan para ulama, pendidik, Widyaiswara, dan tokoh masyarakat yang secara konsisten memberi contoh nyata di tengah-tengah warga.
Menyemai nilai-nilai ekoteologi dari Serambi Mekkah pada akhirnya adalah sebuah ikhtiar spiritual untuk belajar kembali menjadi manusia yang tahu diri di hadapan Sang Pencipta.
Bumi Aceh ini, dengan segala keindahan alam dan sejarah besarnya, adalah titipan berharga untuk anak cucu kita kelak.
Jangan sampai keimanan kita hanya berhenti di dalam ruangan tertutup atau bangunan rumah ibadah, sementara alam di luar rusak oleh kelalaian dan egoistis tangan kita sendiri.
Dari langkah-langkah kecil yang dilakukan dengan penuh kesadaran inilah, ekoteologi dapat benar-benar meresap dan tumbuh bukan sebagai istilah akademis yang asing, melainkan sebagai jalan hidup masyarakat Aceh yang berkeadaban, bersih, sehat, dan memuliakan seluruh ciptaan-Nya.
Penulis adalah Widyaiswara Ahli Madya pada Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BMBPSDM) Kementerian Agama Republik Indonesia.