Curi Mesin Kapal Nelayan Rp 17 Juta, Dua Pelaku di Belawan Diringkus Polisi
Randy P.F Hutagaol September 09, 2026 01:27 PM

TRIBUN-MEDAN.com, BELAWAN - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar peralatan kerja milik seorang nelayan di wilayah Belawan.

Kedua pelaku yang diringkus masing-masing berinisial HST (39) dan JG (32).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, menyampaikan bahwa Tim URC Pidum Sat Reskrim berhasil membekuk kedua pelaku di kawasan Jalan Pulau Ambon, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, pada Selasa (8/9/2026) sekira pukul 10.30 WIB.

Peristiwa pencurian tersebut bermula pada Sabtu (5/9/2026) lalu, saat korban berinisial MD (49), seorang nelayan warga Kelurahan Belawan Bahari, mendapati barang-barang kelautan miliknya yang disimpan di dalam drum plastik telah raib.

Barang bukti yang digondol pelaku berupa satu unit mesin kapal Mitsubishi PS 100 senilai Rp15 juta dan empat unit mata cakar tojok kerang senilai Rp2 juta.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel mencapai Rp17 juta dan langsung membuat laporan resmi ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim URC Pidum yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Marcelino T.S. Damanik melakukan penyelidikan intensif hingga mengendus keberadaan para pelaku di kawasan Jalan Pulau Ambon.

Tiga Pelaku Lain Masih Buron

Petugas bergerak cepat ke lokasi keberadaan tersangka dan berhasil mencokok HST serta JG tanpa perlawanan untuk selanjutnya dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui perbuatannya.

Tersangka HST dan JG membeberkan bahwa aksi pencurian tersebut dilancarkan bersama tiga rekan lainnya yang saat ini masih dalam perburuan (DPO), yakni berinisial J, H, dan R.

Dari hasil kejahatan tersebut, tersangka HST mengaku sempat memperoleh pembagian uang sebesar Rp100 ribu.

"Sat Reskrim berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian mesin kapal dan peralatan nelayan. Keduanya saat ini sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Agus Purnomo, Rabu (9/9/2026).

Polisi Buru Barang Bukti dan Pelaku Lain

Kasat Reskrim menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan pencurian ini.

"Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan aksinya bersama beberapa orang lainnya. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta keberadaan barang hasil kejahatan," tegasnya.

Pihak Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memelihara kondusivitas wilayah serta menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan pencurian yang meresahkan masyarakat.

(cr9/tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.