Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Aan Kurniawan Peragakan 34 Adegan
Regina Goldie September 09, 2026 02:23 PM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Satreskrim Polresta Palu menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Jl Sungai Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (9/9/2026).

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Aan Kurniawan memperagakan sebanyak 34 adegan yang menggambarkan rangkaian perbuatan kejinya kepada korban. 

Rekonstruksi berlangsung selama sekitar dua jam, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WITA.

Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham mengatakan, 34 adegan tersebut menggambarkan rangkaian peristiwa mulai dari saat Aan masuk ke lokasi hingga melakukan penganiayaan dan melarikan diri.

“Ada 34 adegan, mulai dari dia masuk, saat dia masuk melakukan kegiatannya, yaitu melakukan penganiayaan sampai korban meninggal dunia, kemudian sampai dia melarikan diri ke tempat persembunyian di areal likuefaksi Balaroa,” kata Muhammad Ilham.

Baca juga: Pendapatan Daerah Morowali dalam RAPBD Perubahan 2026 Turun Rp236,8 Miliar

Dalam rekonstruksi tersebut, rangkaian adegan yang menggambarkan terjadinya pembunuhan berlangsung pada adegan ke-14 hingga ke-24.

Pada rangkaian adegan itu, Aan masuk ke dalam rumah korban.

Ia kemudian melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap Jamil dan anaknya, Rizki, yang masih berusia dua tahun.

Akibat penganiayaan tersebut, Jamil dan Rizki meninggal dunia.

Menurut Muhammad Ilham, rangkaian adegan dalam rekonstruksi masih sesuai dengan keterangan dan fakta yang telah diperoleh penyidik selama proses penyidikan.

“Jadi seperti semula. Terungkap bahwa modusnya mulai dari awal. Dia menghadang korban di motor, kemudian korban masuk dan dia sempat mengintip di samping kiri rumah. Setelah itu dia masuk ke rumah sampai melaksanakan aksinya,” ujarnya.

Baca juga: Palu Mulai Diguyur Hujan Ringan di Tengah Kemarau, BMKG: Belum Tentu Musim Hujan

Usai melakukan aksinya, Aan kemudian keluar dari rumah korban melalui bagian belakang.

Ia tidak langsung meninggalkan kawasan tersebut.

Aan sempat bersembunyi di dalam drainase hingga sekitar pukul 04.00 WITA.

Setelah itu, tersangka meninggalkan lokasi dan menuju tempat persembunyiannya di kawasan likuefaksi Balaroa.

Sementara itu, motif yang didalami polisi hingga kini masih berkaitan dengan rasa sakit hati Aan terhadap korban.

“Motifnya masih sakit hati terhadap korban,” kata Muhammad Ilham.

Rekonstruksi tersebut melibatkan sekitar 150 personel Polresta Palu untuk menjaga keamanan dan memastikan kegiatan berlangsung kondusif.

Selain personel kepolisian, tiga orang dari pihak kejaksaan turut hadir menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi.

Baca juga: Sengkarut Agraria: Urgensi BRAN dan Keadilan Sosial-Ekologis

“Rekonstruksi hari ini kami melibatkan personel Polresta Palu berjumlah 150 orang. Dari kejaksaan juga hadir tiga orang untuk melaksanakan kegiatan rekonstruksi,” ujarnya.

Dalam proses rekonstruksi, warga sekitar yang menyaksikan jalannya kegiatan juga terlihat memberikan reaksi terhadap tersangka.

Sejumlah warga meneriaki Aan dengan sebutan “pembunuh”.

Setelah rekonstruksi selesai, proses hukum terhadap Aan akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dan pemberkasan.

Muhammad Ilham mengatakan, kehadiran jaksa dalam rekonstruksi menjadi bagian dari proses lanjutan penanganan perkara tersebut.

“Setelah ini kegiatannya melaksanakan proses penyidikan. Jaksa Penuntut Umum juga sudah hadir langsung menyaksikan, jadi selanjutnya masuk dalam tahap penyidikan dan pemberkasan,” katanya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.