TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) bersama anggota DPRD Polman dan petugas kepolisian menggelar rapat dengar pendapat untuk mencari solusi mengatasi kelangkaan BBM subsidi, Rabu (9/9/2026).
Rapat ini berlangsung di ruang rapat Banggar Gedung DPRD Polman di Jl Andi Depu, Kelurahan Lantora.
Terungkap dalam rapat tersebut adanya dugaan BBM subsidi di Polman dijual oleh oknum tertentu ke luar daerah.
Baca juga: BBM Makin Langka, Bupati Polman Panggil TNI, Polri, dan Pengelola SPBU Cari Jalan Keluar
Baca juga: Urai Antrean Panjang, Pertamina Akan Tambah 15 Persen Pasokan BBM Sejumlah SPBU di Sulbar
Hal tersebut diduga menyebabkan kelangkaan dan memicu antrean panjang di sejumlah SPBU wilayah Polman.
Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin, menyarankan agar di perbatasan daerah terdapat posko pengawasan sehingga BBM subsidi tidak dijual ke luar daerah.
“Patut kita duga BBM jatah untuk Polman itu dijual ke luar daerah, karena stok tidak pernah berkurang, tapi kenapa terjadi kelangkaan?” kata Amiruddin kepada wartawan.
Dia menyampaikan stok yang diterima SPBU di wilayah Polman tidak pernah mengalami pengurangan.
Bahkan, terjadi penambahan stok yang mencapai 16 hingga 24 ton BBM subsidi setiap hari untuk disalurkan ke SPBU.
Amiruddin menduga adanya pasokan BBM subsidi yang dijual ke luar daerah menjadi pemicu terjadinya kelangkaan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Polman, Nursaid Mustafa, menyebut terjadinya antrean panjang di SPBU karena mobil tangki Pertamina sering terlambat.
“Serta adanya dugaan panik buying yang terjadi di tengah masyarakat, sehingga mereka ramai-ramai datang antre di SPBU,” kata Nursaid Mustafa kepada wartawan.
Dia menyampaikan hasil rapat dengar pendapat bersama jajaran Pemda Polman akan ditindaklanjuti dengan penerbitan surat edaran tentang pembatasan pembelian BBM subsidi.
Semua jenis kendaraan akan dibatasi dalam melakukan pembelian BBM subsidi. Kendaraan roda empat hanya dapat membeli BBM senilai Rp200 ribu per kendaraan, sementara sepeda motor dibatasi hanya dapat membeli senilai Rp35 ribu per motor.
Kasatreskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan kesiapannya untuk melakukan pengawasan ketat.
Dia menyampaikan, selama tiga hari terakhir saat terjadi antrean panjang, personel kepolisian diterjunkan ke setiap SPBU yang ada di Polman.
“Beberapa personel kami sudah jalan tiga hari ini, melakukan pengawasan pelanggaran yang menyasar ke SPBU. Kami siap melakukan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran,” ungkap AKP Budi Adi.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli