SURYA.co.id, SURABAYA - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali terjadi di Kalimantan tidak hanya menyisakan persoalan kabut asap.
Dampaknya berpotensi meluas hingga melintasi batas negara, sehingga pengelolaan ekosistem gambut dinilai perlu dibenahi secara menyeluruh.
Guru Besar Antropologi Ekologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair), Prof Dr Muhammad Adib Drs MA, mengatakan karhutla tidak tepat jika hanya dikaitkan dengan faktor alam.
Menurutnya, fenomena El Nino memang dapat memperparah kondisi kekeringan, tetapi kerusakan tata kelola lahan dan aktivitas manusia menjadi faktor yang lebih mendasar.
Prof Adib menyebut El Nino lebih tepat dipandang sebagai katalis yang memperburuk kekeringan pada bentang alam.
Sementara itu, persoalan utama berada pada hubungan manusia dengan ekosistem serta pola pengelolaan lahan gambut.
“Kondisi ini bukan murni sebagai kutukan alam. El Nino hanyalah katalis kekeringan bentang alam. Sumbu utamanya bersifat antropogenik dan struktural, yaitu rusaknya hubungan sosio-antropologis manusia dengan alam akibat komodifikasi lahan gambut oleh negara dan korporasi industri,” tegasnya.
Ketika gambut mengalami kekeringan, material organik di dalamnya menjadi lebih mudah terbakar.
Kebakaran kemudian dapat menghasilkan asap dalam jumlah besar dan sulit dikendalikan.
Persoalannya tidak berhenti di wilayah yang mengalami kebakaran.
Asap yang terbawa angin berpotensi mencapai wilayah lain, bahkan melintasi batas negara dan memengaruhi negara-negara di Asia Tenggara.
Kondisi tersebut dapat menimbulkan dampak terhadap kesehatan dan lingkungan sekaligus berpotensi memicu persoalan hubungan antarnegara.
Untuk mencegah persoalan serupa berulang, Prof Adib mendorong pemerintah memperkuat tata kelola gambut berbasis tapak.
Salah satu langkah yang ditawarkan adalah penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Pengendalian Gambut Berbasis Tapak di daerah-daerah Kalimantan.
Menurutnya, gambut tidak semestinya hanya dipandang sebagai lahan yang memiliki nilai ekonomi. Ekosistem tersebut perlu ditempatkan sebagai commons atau ruang hidup yang pengelolaannya melibatkan pemerintah, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
Ia kemudian menawarkan konsep Sinergi Tripartit untuk memperkuat pengelolaan gambut.
Pilar pertama adalah sains terapan. Prof Adib mendorong keterlibatan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menyediakan teknologi rewetting atau pembasahan kembali gambut.
Teknologi tersebut dapat diperkuat dengan pembangunan smart canal blocking untuk membantu menjaga tata air di kawasan gambut agar tidak terlalu kering.
Pilar kedua adalah regulasi dan hukum melalui pemerintah kabupaten.
Pemerintah daerah didorong memperkuat aturan pengendalian gambut sekaligus menerapkan strict liability atau tanggung jawab mutlak terhadap kebakaran yang terjadi di kawasan konsesi.
“Pertanggungjawaban terhadap kebakaran pada kawasan konsesi tidak bergantung pada pembuktian unsur kesalahan (mens rea),” ujarnya.
Sementara pilar ketiga adalah kedaulatan tapak, yakni memperkuat posisi masyarakat sebagai pihak yang berperan langsung menjaga ekosistem gambut.
Prof Adib menilai peran Masyarakat Peduli Api (MPA) dan masyarakat adat perlu diubah.
Selama ini, masyarakat kerap ditempatkan sebagai pihak yang bergerak ketika kebakaran sudah terjadi. Menurutnya, peran tersebut perlu diperluas menjadi pengelola tata air gambut sehari-hari.
“Kita perlu merekonstruksi peran Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Masyarakat Adat dari pemadam darurat musiman menjadi daily water stewards atau pengelola tata air harian secara de jure melalui Surat Keputusan Bupati,” jelasnya.
Dengan model tersebut, masyarakat tidak hanya menjadi ujung tombak ketika muncul titik api, tetapi juga terlibat dalam upaya pencegahan melalui pemantauan dan pengelolaan kelembapan lahan.
Menurut Prof Adib, menjaga gambut tetap basah tidak akan efektif jika tidak disertai dengan alternatif ekonomi bagi masyarakat.
Karena itu, ia mendorong pengembangan konsep paludiculture, yakni budidaya yang menyesuaikan dengan karakteristik lahan basah.
Pengembangan ekonomi dapat diarahkan pada perikanan rawa maupun komoditas lain yang sesuai dengan ekosistem gambut.
“Kita harus mereplikasi kearifan lokal pertanian ramah gambut yang telah sukses berjalan. Ketika gambut tetap basah, warga mendapat panen ekonomi berkelanjutan; sebaliknya, gambut yang terbakar adalah kiamat ekonomi dan ruang hidup bagi mereka,” pungkasnya.